Spread the love

BLORA, Blok7.id – Pemerintah Kabupaten Blora resmi memperpanjang masa perjanjian kerja 286 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2020 hingga tahun 2030.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Namun, di balik perpanjangan kontrak lima tahun tersebut, Bupati Blora Arief Rohman menegaskan bahwa evaluasi kinerja akan tetap dilakukan setiap tahun.

Penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja dilaksanakan, Selasa (30/12/2025) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora. Sebanyak 286 PPPK yang kontraknya diperpanjang terdiri dari 269 tenaga guru dan 17 tenaga kesehatan.

Bupati Arief Rohman menyebut perpanjangan ini bukanlah hak otomatis, melainkan hasil dari evaluasi kinerja yang telah dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama BKPSDM Kabupaten Blora.

“Perpanjangan ini diberikan karena kinerja Bapak dan Ibu dinilai minimal baik, kompetensinya sesuai, memiliki integritas, tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin, serta sehat jasmani dan rohani,” tegas Bupati.

Menurutnya, perpanjangan kontrak selama lima tahun merupakan bentuk kepercayaan pemerintah daerah terhadap dedikasi PPPK selama lima tahun terakhir. Ia juga menyinggung bahwa kebijakan Blora tergolong progresif dibandingkan daerah lain yang hanya memberikan kontrak satu tahunan.

Meski demikian, Bupati Arief menekankan bahwa kontrak jangka panjang tidak berarti bebas dari pengawasan. Evaluasi kinerja tetap dilakukan setiap tahun dan dapat menjadi dasar kebijakan lanjutan.

“Walaupun diperpanjang lima tahun, setiap tahun tetap kita evaluasi. Kinerja harus terus meningkat,” ujarnya.

Kepada tenaga pendidik, Bupati meminta agar perpanjangan kontrak ini dibarengi dengan peningkatan kualitas pendidikan dan pembentukan karakter peserta didik di Blora. Sementara bagi tenaga kesehatan, ia menekankan pentingnya inovasi dan pelayanan prima sebagai garda terdepan layanan publik.

“Pelayanan kesehatan dan pendidikan ini langsung bersentuhan dengan masyarakat. Jangan hanya merasa aman karena kontrak panjang, tapi justru harus semakin bertanggung jawab,” pesannya.

Bupati juga meminta para PPPK senior yang kontraknya diperpanjang menjadi teladan bagi PPPK baru, baik dari sisi disiplin, etos kerja, maupun kepatuhan terhadap aturan.

Dengan perpanjangan ini, masa kontrak PPPK formasi 2020 di Kabupaten Blora resmi berlaku mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2030, dengan catatan kinerja dan profesionalisme tetap menjadi tolok ukur utama keberlanjutan perjanjian kerja.

(Redaksi/Hans)

error: Content is protected !!