Spread the love

Jakarta, Blok7.id – Gelombang aksi demonstrasi yang berlangsung beberapa pekan terakhir di Indonesia tak hanya menyisakan kontroversi, tapi juga perhatian dunia. Pasalnya, unjuk rasa itu diwarnai dugaan kekerasan aparat hingga memakan korban jiwa.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahkan turut angkat suara. PBB meminta semua pihak menahan diri agar tidak terjadi lagi letupan kekerasan yang bisa menambah daftar panjang pelanggaran.

Guru Besar Hubungan Internasional FISIPOL UGM, Prof Dr Dafri Agussalim menegaskan, dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kasus ini perlu ditangani serius. Menurutnya, penyelidikan yang lebih teliti dibutuhkan untuk menentukan apakah sebuah tindakan bisa dikategorikan pelanggaran HAM.

“Meski begitu, tindakan kekerasan aparat terhadap masyarakat sipil yang berlebihan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM,” jelas Dafri, dikutip dari laman UGM, Senin (8/9/2025).

Ia menambahkan, dalam setiap konvensi sebenarnya sudah ada standar minimum operasional yang berlaku, termasuk bagi kepolisian. Karena itu, aparat diminta lebih peka saat menghadapi aksi-aksi demonstrasi.

“Semestinya aparat pemerintah dapat lebih sensitif terhadap isu-isu seperti itu, karena kita tidak hidup di dunia sendiri sekarang ini,” ujarnya.

Dafri menyoroti kasus tewasnya seorang pengemudi ojek online yang dilindas mobil rantis Brimob saat aksi. Walau disebut sebagai kecelakaan, menurutnya peristiwa itu tetap bisa dikatakan sebagai bentuk guilty by action oleh aparat.

“Berangkat dari kasus kematian pengemudi ojek online dalam demonstrasi akibat dilindas mobil rantis Brimob, Ia mengungkapkan meskipun insiden tersebut diklaim sebagai kecelakaan, bisa dikatakan bahwa peristiwa pembunuhan tersebut merupakan guilty by action oleh aparat dimana aparat merupakan bagian dari negara yang mana bertanggung jawab atas hak asasi setiap warganya,” tutur Dafri.

Ia mengingatkan, potensi pelanggaran HAM dalam setiap aksi massa tidak mungkin lepas dari sorotan komunitas internasional.

“Pasalnya, potensi terjadinya pelanggaran HAM ini tidak akan terlepas dari sorotan atau perhatian komunitas masyarakat dunia,” pungkasnya.

Kronologi Demo Agustus

Demo besar pecah sejak Senin (25/8/2025). Massa dari berbagai kalangan menolak kenaikan tunjangan DPR. Aksi ricuh, massa lempar batu ke pagar DPR dibalas gas air mata dan water cannon.

Kamis (27/8), giliran buruh dan mahasiswa turun. Siang kondusif, namun malam ricuh lagi hingga Senayan dan Pejompongan. Di tengah kekacauan, rantis Brimob melindas driver ojol Affan Kurniawan hingga tewas. Satu korban lain luka berat. Video kejadian viral.

Jumat (29/8), ribuan ojol mengepung Mako Brimob, mahasiswa terkonsentrasi di Polda Metro Jaya. Mereka menuntut pelaku penabrakan dihukum dan memprotes kekerasan aparat.

Aksi menjalar ke berbagai kota, melahirkan Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat dengan simbol warna pink dan hijau terinspirasi dari sosok Ibu Ana dan almarhum Affan. Foto: tangkapan layar.

error: Content is protected !!