Blora. Blok7.id – Aksi unik digelar di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Aktivis Lilik Yuliantoro melakukan aksi jalan kaki “miring” atau berjalan mundur sebagai bentuk kritik terhadap DPRD Blora yang dinilai boros anggaran dan hanya melakukan kunjungan kerja (kunker) bersifat formalitas.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam surat pemberitahuan yang disampaikan kepada Kapolres Blora cq Kasat Intelkam Polres Blora, aksi ini disebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan kritik terhadap isu publik di Blora.
Lilik menegaskan aksi tersebut merupakan bagian dari hak kebebasan berpendapat yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Aksi dimulai dari Tugu Pancasila Blora pada Kamis (6/11/2025) pukul 08.00 WIB. Lilik berjalan mundur menuju Kantor Pemkab Blora untuk menyerahkan bunga secara simbolis, kemudian melanjutkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Blora dan berakhir di Kantor DPRD Kabupaten Blora.
Ia melakukannya seorang diri, dengan membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan, serta mengenakan kostum teatrikal.
“Aksi Jalan Kaki ‘Miring’ ini bertujuan untuk menyampaikan dua isu utama yang menjadi keprihatinan masyarakat,” tulis Lilik dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani pada 5 November 2025.
Isu pertama adalah kritik terhadap kunjungan kerja DPRD Blora yang dinilai tidak efektif dan cenderung hanya “membuang-buang anggaran” tanpa hasil nyata bagi masyarakat. Ia menuntut adanya transparansi dan efisiensi dalam penggunaan anggaran kunker.
Isu kedua ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Blora, agar turut menyikapi dan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana kunker DPRD yang dinilai merugikan keuangan daerah.
Dalam poin tuntutannya, Lilik menyebut bahwa kunker DPRD Blora kerap hanya menghabiskan anggaran daerah tanpa hasil signifikan.
Menurutnya, dana tersebut lebih baik dialihkan untuk sektor prioritas seperti infrastruktur dan pendidikan.
Ia juga menyinggung adanya kasus hukum yang menjerat mantan pimpinan DPRD Blora terkait dugaan korupsi kunker fiktif senilai miliaran rupiah.
Karena itu, ia mendesak agar setiap kunker wajib dilengkapi laporan hasil yang diumumkan ke publik.
“Kunker tidak boleh hanya menjadi perjalanan seremonial. Harus ada tindak lanjut konkret berupa rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Blora atau pembahasan dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda),” tulisnya.
Ada Upaya Pengkondisian 10 Juta?
Setibanya di Kantor DPRD Blora, suasana sempat menghangat. Lilik mengaku mendapat informasi adanya upaya untuk “mengondisikan” aksinya dengan uang sebesar Rp10 juta.
“Pak DPRD tadi sempat mau mengkondisikan 10 juta. Dia dapat mandat dari ketua DPRD Blora,” kata Lilik di depan gedung dewan.
Lilik menegaskan bahwa dirinya menolak tawaran tersebut dan akan tetap bertahan hingga sore hari.
“Saya tunggu sampai sore. Saya akan bertahan di sini,” ujarnya.
