Spread the love

BLORA, Blok7.id – Kondisi Alun-Alun Blora yang disorot publik karena dinilai kumuh dan semrawut akhirnya mendapat respons dari Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini. Pemerintah memastikan akan melakukan penataan sekaligus merelokasi pedagang kaki lima (PKL) ke wilayah Pasar Sido Makmur.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sri Setyorini menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut gerakan kebersihan yang digulirkan secara berjenjang, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah.

Menurutnya, Presiden telah mencanangkan gerakan Indonesia Asri. Tiga hari sesudahnya, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, juga menggaungkan program Jawa Tengah Asri. Pemerintah Kabupaten Blora pun meneruskan dengan program Blora Asri.

“Kita tidak mau sebagai pimpinan wilayah mengabaikan perintah dari atasan. Bagaimana supaya ada bekasnya kita bekerja. Dan yang menjadi pertanyaan, layak apa tidak sih alun-alun seperti itu?” tegas Sri Setyorini, Selasa (24/2/2026).

Dalam rapat internal, kata dia, disepakati bahwa kawasan alun-alun harus ditata ulang agar lebih tertib dan representatif sebagai ruang publik. Pemkab menilai kondisi sebelumnya sudah melewati batas kewajaran, terutama dari sisi kebersihan dan ketertiban zona.

Terkait nasib PKL yang selama ini berjualan di alun-alun, Wabup memastikan relokasi akan dilakukan ke Pasar Sido Makmur. Ia menyebut kawasan alun-alun sebenarnya telah memiliki peraturan daerah (perda) dan masuk dalam zona yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas berdagang.

“Alun-alun itu sudah ada perdanya dan sudah masuk zona. Dulu tidak ada peringatan awal sehingga semakin banyak pedagang di sana,” ujarnya.

Meski penertiban dilakukan, Sri Setyorini mengakui para pelaku UMKM di alun-alun selama ini bersikap kooperatif. Bahkan, setelah ada pergerakan penataan pada sore hari, keesokan paginya area tersebut langsung tampak bersih.

“UMKM di alun-alun orangnya baik-baik semua. Tadi sore ada pergerakan, langsung paginya bersih. Sebelumnya selokan untuk tempat sampah, kotak beton untuk pembuangan pecahan gelas. Kalau tidak percaya lihat sendiri,” tandasnya.

Kebijakan relokasi ini memicu pro dan kontra. Di satu sisi, penataan dinilai penting demi wajah kota yang lebih bersih dan nyaman. Namun di sisi lain, relokasi harus dipastikan tidak memukul ekonomi kecil yang selama ini menggantungkan penghasilan dari keramaian alun-alun.

(Redaksi/Hans)

error: Content is protected !!