Blok7.id – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat tidak mampu secara bertahap sejak Februari 2026.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Bantuan ini ditujukan bagi warga yang datanya sudah tervalidasi di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jenis bansos tahun ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Mengingat pentingnya bantuan, masyarakat disarankan memastikan apakah namanya tercatat sebagai penerima.
Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp508,2 triliun di 2026. Dana ini digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memastikan penyaluran tepat sasaran.
Skala Desil Jadi Acuan Penyaluran Bansos
Penyaluran bansos menggunakan sistem skala desil untuk memetakan tingkat kesejahteraan rumah tangga. Berikut pembagiannya:
Desil 1: Masyarakat sangat miskin
Desil 2: Masyarakat miskin
Desil 3: Masyarakat hampir miskin
Desil 4: Masyarakat rentan miskinDesil 5: Kelompok pas-pasan
Desil 6-10: Kelompok menengah hingga mampu
Berdasarkan desil, hak penerima bansos dibagi sebagai berikut:
Desil 1-4: Berhak menerima PKH
Desil 1-5: Berhak menerima BPNT/Sembako, Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), ATENSI, dan bansos lain dari Kemensos
Artinya, warga di desil 1-4 berpeluang menerima semua jenis bantuan, sementara desil 5 hanya sebagian jenis bansos.
Cara Cek NIK Penerima Bansos
Anda bisa mengecek status NIK secara mandiri untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT. Ada tiga cara:
Via Situs Resmi Kemensos
- Akses https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan)
- Masukkan nama sesuai KTP dan kode captchaKlik “Cari Data” untuk melihat status penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan
Via Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store
- Pilih menu “Cek Bansos”, masukkan data wilayah dan nama lengkap
- Masukkan kode verifikasi, lalu klik “Cari Data”
- Jika terdaftar, informasi bantuan akan muncul. Jika tidak, muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM”Aplikasi juga menyediakan fitur “Usul dan Sanggah” untuk melaporkan ketidaktepatan sasaran bantuan
Pengecekan Luring (Offline)
- Datangi kantor Dinas Sosial setempat
- Bawa dokumen asli berupa KTP atau KK
- Tanyakan status kepesertaan kepada petugas
- Bisa juga koordinasi dengan Ketua RT/RW atau perangkat kelurahan yang memiliki akses data DTSEN
