Spread the love

Jakarta. Blok7.id – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden Prabowo Subianto kepada pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2026-2031.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Acara berlangsung di Operation Room kantor pusat Kemenag, Selasa (10/3/2026).

“Alhamdulillah, hari ini kita dapat menyerahkan SK kepada pengurus Baznas yang baru. Setelah sekian lama kita menanti SK Presiden, terhadap pengurus Baznas,” ujar Menag Nasaruddin Umar.

Menag Nasaruddin berharap pengurus baru mampu meningkatkan penghimpunan zakat hingga tiga kali lipat. Saat ini, Baznas tercatat menghimpun sekitar Rp 41 triliun.

“Pengurus Baznas yang baru ini, kiranya bisa dan sedapat mungkin menjadikan kenaikan zakat bisa 3x lipat. Saat ini Baznas bisa menghimpun sekitar Rp 41 T,” tambahnya.

Ia mengingatkan pengurus Baznas untuk menyalurkan zakat sesuai ketentuan delapan ashnaf, tanpa menggunakan bahasa kiasan. Sedangkan kegiatan amal lain, seperti sedekah, wakaf, ghanimah, dan luqatah, tetap menjadi bagian dari pengelolaan pundi-pundi umat.

“Saudara-saudara pengurus Baznas, diharapkan tidak hanya mengurus soal zakat, tapi juga pundi-pundi amal lainnya. Saya titipkan kepada saudara semua. Seperti kata Presiden Prabowo Subianto, ke depan akan dibentuk LPDU, gedungnya di depan Grand Hyatt. Di situlah nanti Saudara berkantor. Memiliki tempat yang strategis, diharapkan kinerjanya pun menjadi contoh hingga bagi dunia internasional,” jelas Menag Nasaruddin Umar.

Ia menekankan tanggung jawab moral pengurus Baznas untuk tidak mengecewakan Presiden Prabowo dan berperan dalam meningkatkan martabat masyarakat kecil dan menengah.

“Mari kita jadi juru bicara yang baik bagi bangsa dan negara. Kita semua ikut bertanggungjawab untuk mewujudkan perjuangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto yakni mengangkat martabat masyarakat kecil dan menengah. Yakinlah kedepan bangsa ini akan semakin makmur dan kita semua memikmati hasilnya,” pungkasnya.

Berikut daftar pengurus Baznas periode 2026-2031 yang menerima SK Presiden:

  1. Dikdik Sodik Mujahid
  2. Zainut Tauhid Saadi
  3. Rizaludin Kurniawan
  4. Saidah Sakwan
  5. Syarifuddin
  6. Idy Muzayyad
  7. Mokhamad Mahdum
  8. Neyla Saida Anwar
  9. Abu Rokhmad
  10. Fatoni
  11. Mochamad Agus Rofiudin
error: Content is protected !!