Blok7.id – Aktivis Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, mengaku kerap dilanda perasaan paling muram saat prediksi para pegiat lingkungan akhirnya terbukti di lapangan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Contohnya adalah banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera baru-baru ini.
“Itu menyedihkan sekali bagi kami sebenarnya, karena kita selalu berpikir bencana dan pasti bencana itu pasti ada korban. Bahkan yang terjadi di wilayah Sumatera ini ya, itu tuh udah lama banget diingatkan,” ujarnya dalam podcast Abraham Samad SPEAK UP, dikutip Jumat (5/12/2025).
Menurutnya, tanda-tanda bencana sudah terang terlihat. Namun peringatan para ahli soal perubahan iklim justru sering terbentur penolakan.
“Karena perubahan iklim secara masif, secara global, bahkan para ahli sudah menyebutkan sebenarnya, tapi denial terhadap saintis itu, agak sulit,” tambahnya.
Iqbal menilai Indonesia gagal menyiapkan kebijakan yang mampu meredam krisis iklim. Dampaknya, bencana seperti yang terjadi di Sumatera tak lagi bisa dihindari.
Ia tak menampik bahwa cuaca ekstrem memang menjadi faktor utama di balik bencana tersebut. Namun, menurutnya, kondisi itu tidak muncul begitu saja.
“Memang terjadi cuaca ekstrim di (Sumatera). Tapi harus kita ketahui bahwa cuaca ekstrim ini terjadi adalah akibat kebijakan pemerintah yang gagal. Ada kegagalan pemerintah di situ. Yang kedua adalah kondisi ekologisnya memang udah hancur,” tegas Iqbal.
Tiga Menteri Disebut Harus Bertanggung JawabIqbal menyebut ada tiga menteri di kabinet Presiden Prabowo Subianto yang harus bertanggung jawab atas tragedi tersebut.
Pertama, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
“Karena dia yang memberikan izin, melakukan pengawasan. Pengawasan ya, nggak cuma memberikan izin. Pengawasan di bidang kehutanan,” kata Iqbal.
Kedua, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
“Karena dia berhak memberikan izin di dalam kawasan hutan, izin pertambangan di dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan. Sekaligus izin itu kan melekat pengawasannya,” jelasnya.
“Berarti kalau seandainya dia (Bahlil Lahadalia) tidak mengawasi, ada kegagalan di sana,” sambungnya.
Ketiga, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq sebagai pihak yang menerbitkan AMDAL.
“Untuk menganalisis apakah izin ini layak untuk diterbitkan atau tidak. Apakah aktivitas pertambangan atau kegiatan usaha kehutanan ini izin itu layak diberikan atau tidak,” ujarnya.
