Blok7.id – Pemerintah memastikan Gunung Lawu tidak termasuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Kepastian ini menepis berbagai spekulasi terkait rencana eksplorasi panas bumi di kawasan yang dikenal sarat nilai sejarah, budaya, dan spiritual tersebut.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga kelestarian Gunung Lawu dan menghormati aspirasi masyarakat sekitar.
“Kami tegaskan, Gunung Lawu tidak masuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi. Tidak ada proses lelang maupun aktivitas eksplorasi di kawasan tersebut. Pemerintah berpegang pada prinsip kehati-hatian dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat,” ujar Eniya, Minggu (19/10).
Evaluasi Sejak 2018Pemerintah mencatat, rencana pengembangan WKP Gunung Lawu sempat diajukan pada 2018, namun setelah melalui serangkaian evaluasi menyeluruh, usulan itu resmi dihapus pada 2023.
Sebagai tindak lanjut, pada 2024 pemerintah menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan menggandeng akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS). Hasilnya, Kecamatan Jenawi diusulkan sebagai lokasi alternatif karena berada jauh dari kawasan cagar budaya, situs spiritual, dan wilayah yang memiliki keterikatan erat dengan Gunung Lawu.
Fokus ke Jenawi
Di Jenawi, pemerintah hanya akan melaksanakan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE). Tahap awal PSPE berupa survei geosains, yakni kajian ilmiah untuk memetakan potensi panas bumi sekaligus memastikan seluruh kawasan sakral, situs budaya, dan lokasi penting masyarakat tidak masuk area kajian.Kajian tersebut menjadi dasar dalam menentukan titik pengeboran eksplorasi yang direncanakan minimal satu sumur eksplorasi. Potensi energi panas bumi di wilayah ini diperkirakan mencapai 40 MW, setara kebutuhan listrik bagi lebih dari 40 ribu rumah tangga.
Meski begitu, pemerintah menegaskan bahwa upaya pengembangan energi bersih tidak boleh mengorbankan nilai sejarah, budaya, dan spiritual masyarakat setempat.
“PSPE ini sifatnya baru survei pendahuluan. Pengeboran nanti akan dilakukan setelah ada hasil survei pendahuluan yang tidak menyentuh kawasan sakral maupun hutan konservasi. Semua tahapan akan dilakukan secara transparan dan partisipatif,” tambah Eniya.
Pemerintah juga memastikan kegiatan PSPE tidak akan berjalan sebelum seluruh proses audiensi, sosialisasi, dan diskusi terbuka dengan para pemangku kepentingan rampung.Dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial, budaya, dan lingkungan, PSPE Jenawi dipastikan belum akan dilaksanakan pada tahun 2025.
“Kami ingin memastikan semua proses berjalan dengan penuh kehati-hatian dan dapat diterima semua pihak. Selama dialog masih berlangsung dan tahapan belum tuntas, PSPE di Jenawi tidak akan kami laksanakan terlebih dahulu,” pungkas Eniya.
