BLORA, Blok7.id – DPRD Kabupaten Blora kembali menjadi pusat sorotan setelah Forum Gapura (Gerakan Peduli Uang Rakyat) Blora resmi melayangkan surat kepada Gubernur Jawa Tengah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng), menuntut audit investigatif serta penyelidikan mendalam terkait dugaan praktik korupsi berupa ‘cashback’ di lingkungan legislatif.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Surat bernomor 01/FGGR-P/X/2025 tertanggal 24 Oktober 2025 itu kini memicu kehebohan publik.
Dugaan ‘Cashback’ Disebut Terstruktur dan Berkaitan dengan Penganggaran
Dalam surat tersebut, Forum Gapura menyoroti adanya indikasi kuat praktik ‘cashback’ yang diduga berkaitan dengan proses penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga persetujuan proyek/program yang bersumber dari APBD Kabupaten Blora.
“Dugaan praktik ‘cashback’ ini terindikasi terkait dengan proses penganggaran, khususnya pada sektor cashback hotel penginapan lingkungan DPRD Blora atau yang terkait dengan persetujuan DPRD,” demikian kutipan salah satu poin penting dalam surat itu.
Forum Gapura menilai praktik tersebut dapat menimbulkan kerugian keuangan daerah sehingga perlu segera diselidiki.
Audit Lintas Tahun 2019-2025 Diminta Dilaksanakan
Sulis, perwakilan Forum Gapura, menegaskan bahwa pihaknya meminta Kejati Jateng menurunkan Tim Audit Khusus untuk melakukan audit investigatif terhadap seluruh alokasi anggaran yang melibatkan persetujuan DPRD Blora dalam rentang 2019 hingga 2025.
Menurut Forum Gapura, rentang tahun tersebut dipilih karena diduga terdapat pola yang berulang dalam mekanisme anggaran yang berpotensi membuka ruang penyimpangan.
Desakan kepada Kejati dan Kejari Blora
Selain audit, Forum Gapura juga secara tegas meminta Kejati Jateng memerintahkan Kejaksaan Negeri Blora atau unit terkait untuk melakukan penyelidikan hingga penyidikan secara tuntas.
“Praktik ini, jika terbukti, jelas merugikan keuangan negara/daerah dan melanggar ketentuan perundang-undangan, khususnya UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tulis Sulis dalam surat tersebut.
Sebagai bentuk keseriusan, Forum Gapura telah menyerahkan satu berkas dugaan bukti awal dan menyatakan siap memberikan data tambahan selama proses audit maupun penyelidikan berlangsung.
Kasus Didorong hingga Tingkat Pusat
Tembusan surat tersebut juga dikirimkan kepada Jaksa Agung RI serta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Langkah ini disebut sebagai upaya agar penanganan kasus tidak hanya berhenti di tingkat daerah, melainkan mendapat perhatian pusat.
Belum Ada Respons Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, DPRD Kabupaten Blora maupun Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah belum memberikan tanggapan resmi terkait surat permohonan audit dan penyelidikan yang diajukan Forum Gapura.
Publik kini menantikan langkah konkret aparat penegak hukum untuk menelusuri dan menguji kebenaran dugaan praktik cashback yang tengah mengguncang lembaga legislatif Blora tersebut. (Hans)
