Spread the love

JAKARTA, Blok7.id – Korupsi di tingkat desa kini memasuki fase darurat. Data Kejaksaan Agung menunjukkan jumlah perkara yang melibatkan kepala desa (kades) melonjak dramatik dalam tiga tahun terakhir, dari 184 kasus di 2023 menjadi 275 kasus pada 2024, kemudian melonjak tajam ke 489 perkara hanya pada semester I, 2025.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Lonjakan ini terjadi justru di tengah wacana dan realisasi perpanjangan masa jabatan kades, dari 6 tahun ke 8 tahun, yang diharapkan meningkatkan stabilitas pemerintahan desa.

Ironisnya, angka korupsi malah meroket. Mayoritas perkara adalah korupsi dana desa (baik kolektif maupun individu).

Wewenang dan alokasi dana desa yang semakin besar, tanpa diimbangi pengawasan yang memadai, apalagi di desa terpencil, membuka celah penyalahgunaan.

Dana yang semestinya untuk pembangunan infrastruktur desa, pelayanan publik, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat berubah jadi ajang penyalahgunaan.

Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa dan kebijakan dana desa semakin terkikis, padahal banyak desa menjerit butuh pembangunan.

Beban negara dan masyarakat bertambah: alih-alih memperkaya desa, banyak desa justru dirugikan secara materi dan moril.

Sorotan Kejagung dan Tantangan Penegakan Hukum:

Jaksa di lapangan kewalahan, pengawasan ke lebih dari 75.000 desa di seluruh Indonesia tidak mudah, ditambah keterbatasan SDM dan geografis.

Diperlukan sistem pengawasan dan transparansi yang ketat, administrasi dana desa, audit publik, serta akuntabilitas, agar dana desa benar-benar untuk rakyat, bukan amunisi koruptor.

Karena dana desa bukan jumlah kecil, nilainya besar, dan berkaitan langsung dengan kesejahteraan warga di wilayah paling dasar pemerintahan.

Jika kondisi ini tidak segera ditangani, risiko penyalahgunaan menjadi sistemik, bukan hanya bangunan infrastruktur, tapi juga kepercayaan publik terhadap institusi desa akan runtuh.

Warga punya hak tahu, dan sekaligus punya peran penting, pengawasan masyarakat terhadap proyek, transparansi informasi, pelaporan penyimpangan.

(Redaksi/Hans)

Foto : Tangkapan Layar

error: Content is protected !!