Spread the love

Jakarta. Blok7.id – Partai Demokrat melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah terhadap Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).Keempat

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

akun tersebut dituding menyebarkan narasi yang mengaitkan SBY dengan isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)Laporan

tersebut tercatat dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Januari 2026.

“Benar, semalam BHPP DPP Partai Demokrat telah membuat laporan polisi (LP),” kata Kepala BHPP DPP Partai Demokrat Muhajir saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026)Muhajir

menjelaskan, laporan itu ditujukan kepada empat akun media sosial, yakni akun YouTube @AGRI FANANI, @Bang bOy YTN, @KajianOnline, serta akun TikTok @sudirowibudhiusmp.

Menurut Muhajir, akun @AGRI FANANI dilaporkan karena menampilkan video dengan judul “Anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang sejarah RI”Sementara

itu, akun @Bang bOy YTN disebut mengunggah konten berjudul “Kebongkar siasat buruk SBY di balik somasi ke ketua YouTuber Nusantara, ternyata u/ tangkis aib ini”Adapun

akun @KajianOnline membuat tayangan dengan judul “SBY resmi jadi tersangka baru fitnah ijazah SBY langsung pingsan sampai dilarikan ke rumah sakit”.

Sedangkan akun TikTok @sudirowibudhiusmp dituding menyampaikan narasi yang menuduh SBY berada di balik isu dugaan ijazah palsu Jokowi melalui pihak lain. Dalam konten tersebut, Roy Suryo disebut sebagai pihak yang dijadikan pion.

Terpisah, politikus Partai Demokrat Andi Arief menyebut laporan polisi ditempuh setelah somasi yang dilayangkan sebelumnya tidak digubris oleh para pemilik akun.

“Karena somasi tidak diindahkan, maka empat akun semalam dilaporkan karena telah melakukan fitnah soal SBY di belakang isu Ijazah Palsu Jokowi. Padahal, somasi itu kesempatan untuk tabayyun,” tulis Andi Arief lewat akun X-nya.

error: Content is protected !!