BLORA, Blok7.id – Pemerintah Kabupaten Blora menggelar sosialisasi sejumlah regulasi terbaru terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Selasa (10/3/2026). Kegiatan ini digelar di tengah ramainya keluhan masyarakat terkait kualitas menu MBG yang viral di media sosial.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Sosialisasi tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Blora Sri Setyorini didampingi Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Blora Edi Widayat.
Kegiatan itu juga dihadiri perwakilan Forkopimda, organisasi perangkat daerah terkait, Ketua Satgas Kecamatan se-Kabupaten Blora, Perwira Seksi Teritorial Kodim 0721/Blora, jajaran Dinas Kesehatan, serta pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya pemahaman para pelaksana terhadap regulasi terbaru yang mengatur penyelenggaraan program MBG. Ia juga menyinggung adanya aduan masyarakat yang harus segera menjadi perhatian pengelola program.
“SPPG harus memahami bagaimana regulasi terbaru terkait program MBG dari Presiden Prabowo. SPPG juga harus segera memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Jika belum memahami, bisa belajar dari SPPG yang sudah memiliki IPAL,” ujar Sri Setyorini.
Menurutnya, program MBG merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia. Namun ia menegaskan bahwa kualitas menu serta kelayakan sajian makanan harus benar-benar diperhatikan.
“Program MBG ini sangat baik untuk pemenuhan gizi anak-anak. Namun kualitas menu dan kelayakan hidangan juga harus diperhatikan. Contohlah SPPG yang penyajiannya sudah baik dan usahakan memberdayakan produk lokal,” katanya.
Sri Setyorini juga meminta agar keluhan masyarakat terkait menu MBG tidak lagi terjadi di kemudian hari.
“Jangan sampai ada lagi komplain dan aduan dari masyarakat terkait menu MBG. Kebersihan dan higienitas sudah cukup baik, tetapi kelayakan sajian menu masih perlu diperbaiki agar program ini berjalan dengan baik,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan pemaparan terkait sejumlah regulasi terbaru, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis, Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan MBG, serta Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pangan Nomor 78 Tahun 2025 tentang pelaksana harian program tersebut.

Regulasi tersebut mengatur tata kelola program secara komprehensif mulai dari perencanaan, standar gizi, keamanan pangan, hingga mekanisme pengawasan pelaksanaan program.
Program MBG sendiri menargetkan peserta didik mulai dari PAUD hingga SMA/SMK, balita, serta ibu hamil dan ibu menyusui. Penyelenggara utama program ini adalah Badan Gizi Nasional melalui Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Namun di saat yang sama, program ini juga tengah menjadi sorotan publik setelah beredarnya video viral yang memperlihatkan menu MBG diduga tidak layak konsumsi di wilayah Kecamatan Randublatung.
Video tersebut memperlihatkan singkong yang diduga dalam kondisi busuk serta kerupuk yang terlihat melempem. D menyebut, peristiwa itu terjadi di Desa Kutukan dan memicu berbagai komentar dari masyarakat serta aktivis di Kabupaten Blora.
Salah satu penerima manfaat D, bahkan menyebut kejadian tersebut bukan yang pertama terjadi di desa tersebut.
“Yang pertama dulu roti sudah berjamur, tapi warga diam saja. Yang kedua ini malah lebih parah, pokoknya tidak layak,” ujar D seorang penerima manfaat.
Sejumlah aktivis juga mempertanyakan kualitas menu serta mekanisme distribusi program tersebut, termasuk frekuensi pembagian makanan dan kesesuaian penggunaan anggaran.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak penyelenggara program terkait keluhan yang viral di masyarakat tersebut.
(Redaksi/Hans)
