BLORA, Blok7.id – Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop-UKM) Kabupaten Blora kini berada di ujung tanduk.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Seorang warga Blora berinisial AJ secara resmi telah melayangkan laporan polisi atas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan dinas tersebut dalam tiga kasus berbeda. Laporan yang didaftarkan sejak Rabu, 16 Juli 2025.
“Betul, saya melaporkan Dindagkop-UKM Kabupaten Blora terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi. Saya sebagai masyarakat telah melaporkan tiga kasus sekaligus. Semoga langkah ini menjadi awal kemajuan Blora ke depan,” ujar AJ dengan optimisme pada saat itu.
Laporan AJ tercatat di Polres Blora dengan nomor registrasi yang berurutan: STTLP / 181 / VII / 2025 / JATENG / RES BLORA, STTLP / 182 / VII / 2025 / JATENG / RES BLORA, dan STTLP / 183 / VII / 2025 / JATENG / RES BLORA.
Polisi Jamin Kasus Tetap Berjalan, Isu Kesenyapan Dibantah
Hampir tiga bulan berselang sejak laporan diajukan, pada Senin (13/10/2025), desakan publik mengenai transparansi dan perkembangan kasus pun mengemuka seiring minimnya pemberitaan.
Menjawab keraguan tersebut, Kanit 2 Tipikor Satreskrim Polres Blora, Ipda Muhammad Alfaritsyah Iwan Putra, membenarkan bahwa ketiga perkara tersebut masih berstatus penyelidikan aktif.
“Ketiganya tetap berlanjut,” tegas Ipda Farits.Saat disinggung mengenai perbedaan antara ramainya pemberitaan di awal dengan kesan ‘senyap’ saat ini, Ipda Farits menegaskan bahwa penyelidikan memiliki batasan informasi yang dapat diakses publik.
“Di Reskrim, ada hal-hal yang boleh dipublikasikan dan ada yang tidak. Tidak semuanya bisa kami umumkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Unit Tipikor akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Inspektorat Kabupaten Blora untuk menindaklanjuti setiap tahapan pemeriksaan.
“Kasus ini akan tetap berlanjut. Kami tidak bisa menghentikan prosesnya,” pungkasnya.
Adapun dengan jaminan dari kepolisian, publik Blora kini menanti perkembangan lebih lanjut dari penanganan kasus dugaan korupsi yang mencoreng tiga sektor sekaligus di Dindagkop-UKM. (Hans)
Foto Redaksi
