BLORA, Blok7.id – Polemik Program GeMAR (Gerakan Menanam Anti Rugi) yang digagas PT Agro Nusantara Tani Milenia (ANTaM) di Kabupaten Blora terus menjadi sorotan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Di tengah keluhan sejumlah pemerintah desa terkait belum terlihatnya realisasi program, Direktur Utama perusahaan, Andi Restu Wibowo, menyatakan pihaknya siap mengembalikan dana pembinaan apabila program tidak berjalan sesuai kesepakatan.
Hal itu disampaikan Andi saat dikonfirmasi media ini, terkait kemungkinan evaluasi maupun pengembalian dana yang telah disetorkan desa mitra.
“Jika tidak berjalan sesuai kesepakatan pasti akan dikembalikan, sebagai bentuk tanggung jawab,” ujar Andi Dirut Dirut PT ANTaM Blora, melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (5/3/2026)
Meski demikian, dalam proses konfirmasi tersebut masih terdapat sedikitnya tujuh pertanyaan yang belum dijawab oleh pihak perusahaan terkait perkembangan program GeMAR, termasuk kejelasan tahapan pelaksanaan, jumlah desa yang terlibat, hingga penggunaan dana pembinaan yang telah disetorkan.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pemerintah desa di Kabupaten Blora mempertanyakan realisasi program GeMAR setelah mengaku menyetorkan dana pembinaan sebesar Rp30 juta per desa sejak pertengahan 2025.
Program yang digadang-gadang sebagai upaya penguatan sektor pertanian desa itu diluncurkan pada Juli 2025 di Desa Pelem, Kecamatan Jati. Saat peresmian, kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto.
Namun hingga memasuki enam bulan sejak kerja sama berjalan, beberapa desa mengaku belum melihat adanya kegiatan nyata di lapangan.
Salah satu kepala desa di Kabupaten Blora yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa hingga kini belum ada pendampingan maupun program pertanian yang dijanjikan oleh pihak perusahaan.
“Kami sudah setor uang pembinaan hampir enam bulan, tetapi sampai sekarang belum ada kegiatan yang berjalan, baik pendampingan maupun program pertanian yang dijanjikan,” ujarnya kepada wartawan.
Tim redaksi juga melakukan penelusuran ke kantor PT Agro Nusantara Tani Milenia yang beralamat di Jalan Taman Bahagia, Jalan Nglajo No.11, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Rabu (4/3/2026). Saat didatangi, kantor tersebut tampak sepi tanpa aktivitas operasional yang berarti.
Sejumlah sumber menyebutkan sebagian karyawan perusahaan telah mengundurkan diri sejak akhir 2025.
Hal itu turut dibenarkan oleh mantan Direktur Teknis perusahaan tersebut, Achmad Rizqan.
“Saya sudah lama resign dari PT ANTaM sekitar akhir tahun 2025,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.
Ia juga menyebut dalam beberapa bulan terakhir aktivitas operasional perusahaan tidak terlihat signifikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah desa dan pihak ketiga harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum.
Menurutnya, setiap kerja sama yang melibatkan dana desa harus dituangkan dalam perjanjian resmi yang memuat hak dan kewajiban para pihak, rencana kerja yang jelas, tahapan pelaksanaan, serta mekanisme evaluasi dan pengawasan.
“Pelaksanaan program yang melibatkan dana desa harus mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk prinsip kehati-hatian dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan desa,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah desa untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama yang melibatkan pihak ketiga.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Agro Nusantara Tani Milenia belum memberikan penjelasan lengkap mengenai perkembangan program GeMAR maupun jawaban atas sejumlah pertanyaan terkait progres kegiatan yang dijanjikan kepada desa-desa mitra.
(Redaksi/Hans)
