BLORA, Blok7.id – Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kabupaten Blora, kembali menjadi perhatian setelah dua kali peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal terjadi di kawasan tersebut dalam rentang waktu yang berbeda.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Peristiwa pertama terjadi beberapa waktu lalu yang memakan korban 5 nyawa dan disusul kebakaran kedua yang menghanguskan area sekitar sumur dan menimbulkan kepanikan warga.
“Sumur minyak tersebut diketahui beroperasi secara ilegal, tanpa izin resmi, dan berada di wilayah yang secara geografis berbatasan dengan kawasan perbukitan serta hutan di sekitar Gunung Pencu. Akses wilayah Gendono sendiri dikenal tembus hingga Plantungan di sisi barat (ngulon), menjadikannya kawasan lintasan alam yang luas dan relatif sepi,” ungkap X salah satu warga setempat, Selasa (27/1/2026).
Kebakaran yang ke dua, meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran ini memicu kekhawatiran masyarakat, baik dari sisi keselamatan maupun dampak lingkungan.
Aparat setempat telah melakukan penelusuran dan mengingatkan warga agar tidak melakukan aktivitas pengeboran minyak ilegal yang berisiko tinggi.
“Namun di luar aspek teknis dan hukum, sebagian warga Gendono mengaitkan peristiwa kebakaran tersebut dengan kepercayaan lama yang berkembang turun-temurun, bahwa Alam Gendono masih termasuk wilayah yang memiliki unsur gaib,” terang X.
Lanjut X, di sekitar Gunung Pencu, konon dahulu terdapat gua sarang burung walet yang tidak diketahui oleh banyak orang.
Menurut cerita warga, hanya Kamituwo Gandu yang mengetahui lokasi dan keberadaan gua tersebut. Kamituwo Gandu sendiri telah meninggal dunia pada tahun 2019, dan sejak itu, keberadaan gua tersebut semakin menjadi misteri.
“Warga meyakini bahwa gua sarang walet tersebut dijaga oleh makhluk gaib, dan tidak sembarang orang bisa menemukan atau mendekatinya,” terang X.
Keyakinan ini diperkuat dengan cerita spiritual yang mengaitkan wilayah Gendono dengan ‘Manik Maninten Ngadipurwo’, sebuah simbol pusaka atau energi leluhur dalam kepercayaan Jawa kuno yang diyakini menjaga keseimbangan alam.
“Kalau orang sembarangan nggragas alam, apalagi sampai merusak atau mengambil tanpa izin lahir batin, biasanya ada tandanya,” ujar X dengan nada lirih membikin bulu kuduk merinding.
Meski demikian, tokoh masyarakat mengimbau agar masyarakat tetap mengutamakan keselamatan, hukum, dan kelestarian lingkungan, serta tidak semata-mata menafsirkan kejadian kebakaran hanya dari sisi mistis.
Namun, mereka juga meminta pihak luar agar menghormati kearifan lokal dan kepercayaan masyarakat Gendono, yang telah hidup berdampingan dengan alam selama puluhan tahun.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa eksploitasi alam tanpa aturan, baik dilihat dari sudut pandang hukum maupun budaya, berpotensi menimbulkan dampak serius yang tidak bisa dianggap remeh.
(Redaksi/Hans)
