BLORA, Blok7.id – Aksi nekat dua pemuda yang diduga mempromosikan dan mengedarkan obat terlarang secara terbuka di area publik Kridosono, Kabupaten Blora, pada Jumat (31/10/2025) malam, memicu kemarahan warga setempat.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Puncak kegeraman masyarakat terjadi ketika salah satu pemuda tersebut dengan santai melontarkan pengakuan mengejutkan, mereka telah menyetor ‘uang atensi’ agar bisa beroperasi, mirip praktik yang dilakukan kafe-kafe.
Insiden ini terekam jelas saat dua pemuda tersebut, yang terlihat duduk santai di ruang terbuka, menjadi sasaran interogasi mendadak oleh sejumlah warga yang resah. Salah satu pemuda mengenakan kaos cokelat muda dengan celana pendek robek, sementara rekannya berbaju kaos hitam.
Seorang warga, berinisial A, yang memimpin interogasi, langsung mencecar asal dan maksud kehadiran kedua pemuda tersebut di Blora.
”Sampean (anda-red) orang mana? Kok maksudnya di sini kenapa,” tanya A dengan nada menuntut.
Alih-alih panik, pemuda yang diduga mengedarkan pil tersebut menjawab dengan tenang dan enteng. “Enggak, ini kan promo, promo obat kuat,” jawabnya, seolah kegiatan ilegal yang dilakukannya adalah hal lumrah.
Warga A kembali menegaskan keberatan mereka, menyoroti dampak buruk yang bisa ditimbulkan oleh kegiatan terlarang itu terhadap moral dan masa depan generasi muda di Blora.
”Sampean (anda-red) kan enggak orang sini. Jangan membuat Blora kayak gini. Tahu enggak? Loh, saya dilaporin sekarang bisa kok saya. Cuma ya enggak gitu caranya. Sampean merusak anak-anak di sini,” ujar A dengan suara tegas dan geram.
Situasi memanas ketika salah satu pemuda pengedar itu kembali merespons interogasi tersebut dengan klaim yang menggegerkan. Ia secara eksplisit menyamakan aktivitas peredaran obat terlarang mereka dengan bisnis resmi.
“Kami bayar uang atensi juga di Blora sama kayak kafe-kafe,” ucap pemuda itu, sebuah pengakuan yang secara tidak langsung menuding adanya praktik setoran atau perlindungan dari pihak tertentu, memicu spekulasi liar di kalangan warga.
Hingga berita ini diturunkan, identitas lengkap kedua pemuda dan rincian jenis pil terlarang yang mereka edarkan masih belum terungkap.
Insiden ini bukan hanya menjadi sorotan tajam, tetapi juga memantik perhatian serius dari masyarakat Blora.
Warga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan peredaran obat terlarang ini, sekaligus menindaklanjuti secara serius klaim adanya uang atensi yang disebut-sebut oleh pelaku.
Peristiwa ini dianggap sebagai alarm penting untuk pencegahan penyalahgunaan obat terlarang, khususnya di kalangan remaja Kabupaten Blora. (Hans)
