Spread the love

Blok7.id – Aktor Ammar Zoni kembali jadi sorotan publik. Kamis (16/10/2025), ia resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah. Pemindahan ini menandai babak baru perjalanan hukumnya yang panjang terkait kasus narkoba.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Hal ini sekaligus membuat publik kembali mengingat rentetan kasus yang menjerat mantan suami Irish Bella itu. Berikut jejak lengkapnya.

Kasus Pertama: 2017, Tertangkap di Depok

Kasus narkoba pertama Ammar Zoni terjadi pada 2017. Saat itu, polisi menangkapnya di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menyita ganja seberat 39,1 gram, satu alat hisap sabu (bong), dan satu toples berisi ganja kering.Dalam proses hukum, Ammar divonis rehabilitasi selama satu tahun karena dinilai sebagai pengguna, bukan pengedar.

Kasus Kedua: 2023, Kembali Terjerat Sabu

Enam tahun berlalu, nama Ammar Zoni kembali muncul dalam kasus serupa. Pada Maret 2023, ia ditangkap di rumahnya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Kasus keduanya itu membuat Ammar harus menjalani hukuman penjara selama tujuh bulan.

Kasus Ketiga: Desember 2023, Sabu dan Ganja Lagi

Tak butuh waktu lama setelah bebas, Ammar kembali berurusan dengan polisi. Ia diamankan di sebuah apartemen di Tangerang, pada 12 Desember 2023.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan empat paket sabu dan satu paket kecil ganja.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Namun, setelah banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukumannya menjadi empat tahun penjara.

Kasus Keempat: 2025, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba di Dalam Sel

Kasus terbaru Ammar Zoni mencuat pada Oktober 2025. Ia diduga terlibat dalam peredaran narkoba di dalam Rutan Klas I Salemba, Jakarta Timur.

Ammar disebut menjadi bagian dari jaringan peredaran sabu dan ganja sintetis bersama lima orang lainnya, yakni A, AP, AM, alias K, ACM, dan MR.

Dari hasil penyelidikan, narkoba tersebut diduga berasal dari penyedia di luar rutan. Proses transaksi dan komunikasi antar pelaku dilakukan lewat aplikasi Zangi di ponsel.

error: Content is protected !!