Spread the love

​BLORA, Blok7.id – Kenaikan fantastis dana reses bagi setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dari Rp400 juta menjadi Rp702 juta per anggota, menuai kecaman keras.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Peningkatan anggaran yang mencapai 75% ini dinilai minim transparansi dan akuntabilitas, memicu dugaan bahwa masa reses telah bergeser fungsi dari menyerap aspirasi publik menjadi sekadar ruang tambahan pendapatan bagi wakil rakyat.

​Ketegasan kritik datang dari tokoh perempuan asal Blora, Yuni, Minggu (19/10/2025). Secara tajam, Yuni menyatakan kekecewaannya karena hingga kini, masyarakat tidak pernah mengetahui secara pasti berapa total dana reses yang diterima setiap anggota DPR dan bagaimana dana publik tersebut dipertanggungjawabkan.

​”Sampai saat ini, publik tidak pernah mengetahui secara pasti berapa besar dana reses yang diterima setiap anggota DPR maupun bagaimana penggunaannya,” ujar Yuni.

“Ini uang rakyat, seharusnya terbuka, dan bukan sebagai gaji tambahan,” tegasnya.

​Ketiadaan laporan penggunaan dana yang transparan kepada publik ini membuat substansi masa reses, yang seharusnya menjadi jembatan komunikasi antara wakil rakyat dan konstituen, dipertanyakan.

​Lebih lanjut, Yuni mendesak agar praktik di pusat tidak diikuti oleh daerah. Pihaknya secara khusus meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora untuk tidak ikut-ikutan menaikkan anggaran reses, menekankan pentingnya efisiensi dan fokus pada kepentingan rakyat di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

​”Di Kabupaten Blora masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Utamanya, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, kebudayaan dan penerangan jalan umum. Jangan jor-joran soal anggaran,” imbuhnya.

​Yuni mendesak DPRD Blora untuk segera membuka laporan pertanggungjawaban dana reses secara rinci dan dapat diakses, serta mewajibkan adanya digitalisasi informasi penggunaan anggaran.

Tanpa transparansi, kenaikan dana reses ini dikhawatirkan hanya akan memperlebar jurang ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

“Kritik ini menjadi penekanan tuntutan publik agar DPR/DPRD segera membuka detail laporan pertanggungjawaban guna memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” pungkas Yuni. (Hans)

error: Content is protected !!