JAKARTA, Blok7.id – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka justru membawa Indonesia mundur dari semangat reformasi yang dibangun sejak 1998.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Alih-alih memperkuat agenda pemberantasan korupsi, sejumlah kebijakan pemerintah dinilai membuka ruang lebih luas bagi praktik korupsi, konflik kepentingan, dan sentralisasi kekuasaan.
Penilaian itu disampaikan Peneliti ICW, Yassar Aulia, dalam peluncuran catatan kritis bertajuk ‘Baru Setahun Sudah Represif-Otoriter?’ di Kantor ICW, Selasa (18/11/2025).
“Dari riset yang kami lakukan, justru sebaliknya. Pemerintahan saat ini memperparah kondisi yang menyuburkan korupsi,” ujar Yassar.
Agenda Reformasi Disebut Diacak-acak
Menurut ICW, capaian reformasi yang dibangun selama 27 tahun mengalami kemunduran signifikan hanya dalam waktu satu tahun.
Yassar mengatakan berbagai kebijakan pemerintah menunjukkan tanda-tanda pelemahan institusi serta tata kelola yang berjarak dari prinsip-prinsip antikorupsi.
“Hanya dalam kurun satu tahun, agenda reformasi yang dimulai 1998 dan masih berjalan di 2025 ini menjadi sia-sia,” katanya.
ICW juga menyoroti klaim pemerintah soal keberhasilan penegakan hukum, termasuk besarnya nilai uang sitaan kasus korupsi. Menurut mereka, indikator tersebut tidak relevan jika akar persoalan korupsi tetap dibiarkan tumbuh.
“Sebesar apa pun uang sitaan yang dipamerkan, itu jadi tidak berguna jika prakondisi korupsi justru dibiarkan atau bahkan diperparah oleh pemerintahan Prabowo–Gibran,” tegas Yassar.
Konflik Kepentingan Menggurita
Dalam kajian terbarunya, ICW mengidentifikasi tiga pola utama yang disebut semakin menguat sepanjang setahun pemerintahan berjalan :
- Normalisasi konflik kepentingan
- Sentralisasi kekuasaan
- Menguatnya patronase politik
Salah satu indikatornya adalah temuan ICW bahwa 75 persen wakil menteri di Kabinet Merah Putih merangkap jabatan, yang dinilai sebagai bukti masifnya konflik kepentingan di lingkar kekuasaan.
“Ini sudah banyak indikasinya, dan kami melihat situasinya semakin buruk di era Prabowo–Gibran. Bayangkan, 27 tahun reformasi begitu mudah diputarbalikkan,” ujar Yassar.
Kebijakan yang Dianggap Menggerus Antikorupsi
ICW menyoroti dua kebijakan presiden yang mereka nilai paling berdampak terhadap pelemahan agenda pemberantasan korupsi.
Salah satu yang paling kontroversial adalah pemberian amnesti terhadap dua terpidana korupsi, sebuah langkah yang menurut ICW belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Indonesia.
ICW menilai langkah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak menempatkan korupsi sebagai kejahatan serius dalam tata kelola negara. (Hans)
Foto : Tangkapan Layar
