Spread the love

Jakarta. Blok7.id — Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA), Rabu (25/3).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Prosesi pengucapan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua MA Sunarto yang sekaligus membacakan Surat Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tertanggal 17 Maret 2026.

Dalam keputusan tersebut, para anggota Dewan Komisioner OJK resmi diangkat dan mulai menjalankan tugas sejak pengucapan sumpah atau janji jabatan.

“Saudara-saudara telah diangkat sebagai Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Sebelum memangku jabatan tersebut, saudara-saudara wajib mengucapkan sumpah,” ujar Sunarto.

Usai pembacaan SK, para pejabat yang dilantik kemudian mengucapkan sumpah jabatan sesuai agama masing-masing.

Adapun tujuh pejabat yang dilantik terdiri dari Ketua Dewan Komisioner Friderica Widyasari Dewi, Wakil Ketua Hernawan Bekti Sasongko, serta sejumlah kepala eksekutif dan anggota ex-officio.

Mereka di antaranya Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Hasan Fawzi; Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Dicky Kartikoyono; serta Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Adi Budiarso.

Selain itu, turut dilantik anggota Dewan Komisioner ex-officio dari Kementerian Keuangan Juda Agung serta ex-officio dari Bank Indonesia Thomas AM Djiwandono.

Berikut daftar lengkap Anggota Dewan Komisioner OJK yang dilantik:

  • Ketua Dewan Komisioner: Friderica Widyasari Dewi
  • Wakil Ketua Dewan Komisioner: Hernawan Bekti Sasongko
  • Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon: Hasan Fawzi
  • Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen: Dicky Kartikoyono
  • Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto: Adi Budiarso
  • Anggota Dewan Komisioner ex-officio Kementerian Keuangan: Juda Agung
  • Anggota Dewan Komisioner ex-officio Bank Indonesia: Thomas AM Djiwandono
error: Content is protected !!