BLORA, Blok7.id – Sukrin, warga Desa Gandu, Bogorejo, Blora yang kehilangan istri dan anaknya akibat kebakaran sumur minyak ilegal, resmi menunjuk Sugiyarto sebagai kuasa hukum, Sabtu (13/9/2025). Ia menegaskan akan menuntut keadilan bagi keluarganya.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Merasa tak sanggup berjuang sendiri, Sukrin menunjuk Sugiyarto untuk menuntut semua pihak terkait.
“Yang saya tuntut ya pihak terkait semua. Jangan ada A, B, atau C, pokoknya semua pengelola yang ada di situ saya tuntut,” tegasnya.
Sukrin juga mendesak seluruh sumur minyak di Desa Gandu ditutup permanen.
“Tuntutan saya itu sumur di Desa Gandu tutup semua biar aman. Cukup saya aja yang merasakan, jangan warga lain,” ujarnya.
Sementara itu, Sugiyarto sebagai kuasa hukum menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum secara menyeluruh.
“Negara harusnya prihatin dan membantu proses tindak pidana ini. Jangan tutup mata. Negara harus adil dan hadir,” kata Sugiyarto.
Ia menambahkan, siapapun yang terlibat dalam kasus sumur ilegal di Gandu harus diproses hukum dan masuk penjara.
“Tuntutannya, pokoknya siapapun yang terlibat dengan kasus tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami akan mencari keadilan seadil-adilnya yang setegak-tegaknya atas meninggalnya anak dan istri klien saya,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan, kebakaran hebat melanda sumur minyak di Desa Gandu, Bogorejo , Blora pada Minggu (17/8/2025) dan baru bisa dipadamkan setelah tujuh hari. Tragedi tersebut menelan korban jiwa hingga lima orang.
Adapun korban yang meninggal dunia yakni Tanek yang tewas di lokasi kejadian pada Minggu (17/8), disusul Wasini dan Sureni pada Senin (18/8). Yeti, istri dari Sukrin, mengembuskan napas terakhir di RSUP dr. Sardjito Yogyakarta pada Sabtu (23/8). Sementara korban termuda, Abu Dhabi (2) anak Sukrin, meninggal di rumah sakit yang sama pada Kamis (11/9). (Hans)
Editor : Arifah
