Blok7.id – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 11 orang saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019–2022. Pemeriksaan dilakukan pada Senin (6/10/2025).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Salah satu saksi yang diperiksa berasal dari perusahaan teknologi global. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan saksi tersebut adalah PRA, yang menjabat sebagai Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan PT Google Indonesia.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Anang dalam keterangan tertulisnya.
Selain dari Google Indonesia, penyidik juga memeriksa dua saksi dari perusahaan swasta penyedia produk teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Mereka adalah SR, Kepala Divisi Imaging Solution PT Samafitro, serta GH, Direktur PT Turbo Mitra Perkasa.Dari pihak lembaga pemerintah, penyidik memanggil dua pejabat dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Keduanya yakni DS, ASN di LKPP, serta APU, anggota Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Penyedia Katalog Elektronik tahun 2020.
Masih terkait proses pengadaan, dua pejabat eselon II dari Kemendikbudristek juga turut diperiksa. Mereka adalah MWD, Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Jenderal Kemendikbud tahun 2020, serta TRI, Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Kemendikbudristek tahun 2021.Tak hanya itu, dua pejabat pelaksana tugas (Plt) di lingkungan Kemendikbud yang kini telah terbagi menjadi tiga kementerian juga dimintai keterangan. Mereka yakni INRK, Plt Direktur Sekolah Menengah Pertama Ditjen PAUD Dikdasmen tahun 2022–2024, serta WJA, Plt Direktur SMA di Kementerian Riset dan Teknologi pada periode yang sama.
Dari unsur pengawasan internal, penyidik memeriksa CI, Auditor Ahli Utama pada Inspektorat IB Kemendikbudristek (2013–2024), dan HK, Bendahara Pengeluaran Pembantu Kemendikbudristek tahun 2022.
Anang menegaskan, seluruh saksi diperiksa dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan dengan tersangka MUL.
Penyidikan kasus ini menjadi perhatian publik karena menyinggung proyek besar digitalisasi pendidikan yang dijalankan Kemendikbudristek pada periode 2019–2022, melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan teknologi besar dan sejumlah pejabat kementerian.
Foto: Kejagung
