Blok7.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membeberkan langkah konkret pemerintah untuk mendongkrak produksi minyak nasional.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Salah satu fokus utama adalah pemberian legalitas bagi puluhan ribu sumur minyak rakyat agar bisa berkontribusi langsung terhadap ketahanan energi nasional.
Bahlil menyebut pemerintah tengah menata ulang peran penambang rakyat agar menjadi mitra legal negara.
Total ada sekitar 45.000 sumur rakyat yang didorong masuk dalam sistem resmi, sehingga produksinya dapat tercatat dalam perhitungan lifting nasional.
Sejumlah provinsi penghasil minyak telah dipercepat proses perizinannya. Pemerintah menilai langkah ini penting agar produksi dari sumur-sumur rakyat tidak lagi berada di sektor informal dan dapat memberikan kontribusi nyata bagi negara.
Upaya tersebut disampaikan Bahlil dalam Rapat Kerja antara Menteri ESDM dan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Kamis (22/1).
Ia menjelaskan, langkah pertama yang dilakukan pemerintah adalah mengaktifkan kembali sumur-sumur tua sekaligus memberikan izin kepada penambang rakyat.
“Sumur-sumur tua kita tetap melakukan reaktifasi terus. Bahkan sekarang untuk 40.000 lebih sumur masyarakat sebagian izinnya sudah kita keluarkan seperti di Jambi, di Sumatra Selatan, sekarang di Jawa Tengah. Sekarang kita mempercepat proses perizinannya agar mereka juga bisa memberikan kontribusi terhadap peningkatan lifting,” jelas Bahlil.
Selain reaktivasi, pemerintah juga mengandalkan pemanfaatan teknologi untuk menekan penurunan produksi alamiah di lapangan minyak yang sudah beroperasi. Modernisasi teknik ekstraksi dinilai menjadi kunci agar produksi tidak terus merosot.
“Intervensi teknologi juga berjalan dengan baik kita lakukan,” tambah Bahlil.
Langkah berikutnya menyasar penyederhanaan birokrasi, khususnya dalam percepatan realisasi pengembangan lapangan baru. Pemerintah memastikan dokumen rencana pengembangan atau Plan of Development (POD) yang sudah rampung tidak tersendat di meja administrasi.
“Bagaimana yang POD-POD (Plan of Development) sudah selesai kita juga melakukan percepatan. Ini kita sudah panggil dengan semua KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama),” jelas Bahlil.
Melalui kombinasi legalisasi lebih dari 40.000 sumur rakyat, penerapan teknologi secara masif, serta percepatan eksekusi POD, Kementerian ESDM optimistis target lifting minyak dalam RAPBN 2026 bisa tercapai.
“Sinergi erat antara pemerintah, kontraktor, dan masyarakat ini diharapkan menjadi fondasi kuat menuju kemandirian energi Indonesia,” tutup Bahlil.
