Spread the love

BLORA, Blok7.id – Sebuah kesalahpahaman yang terjadi pada tengah malam di Dukuh Karangnongko, Desa Buluroto, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi pemerintah desa, Kamis (1/1/2026).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Peristiwa bermula pada 29 Desember 2025 sekitar pukul 24.00 WIB, ketika GSW, warga Dukuh Dluwangan, Kelurahan Kauman, Kabupaten Blora, memasuki rumah RA di Dukuh Karangnongko dengan maksud menyerahkan baju atau jaket kepada anak tuan rumah.

Namun, sekitar pukul 00.30 WIB, warga setempat mengetahui keberadaan GSW di dalam rumah tersebut dan segera menghubungi pemilik rumah.

Setelah dikonfirmasi, RA dan suaminya menyatakan tidak mengenal GSW, sehingga memicu keresahan warga.

Melalui komunikasi video call, warga akhirnya memperoleh izin dari tuan rumah untuk masuk ke dalam rumah. Atas izin tersebut, beberapa warga yang kemudian disebut sebagai Pihak II mendatangi lokasi.

Dalam situasi yang dipicu oleh kecurigaan dan kesalahpahaman tersebut, terjadi tindakan pemukulan terhadap GSW.

Untuk mencegah konflik berlarut, Pemerintah Desa Buluroto, bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa, segera melakukan mediasi yang mempertemukan kedua belah pihak.

Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan damai yang dituangkan dalam Surat Pernyataan Saling Memaafkan dan ditandatangani oleh seluruh pihak terkait.

Dalam kesepakatan tersebut, Pihak I dan Pihak II sepakat untuk berdamai, saling memaafkan, serta tidak saling menuntut di kemudian hari.

Kedua belah pihak juga menyatakan bahwa perkara tersebut dinyatakan selesai di Kantor Pemerintahan Desa Buluroto dan tidak akan dibawa ke ranah hukum.

Kepala Desa Buluroto, Margono, menyaksikan langsung proses penyelesaian tersebut bersama para saksi. Ia menegaskan bahwa, “Musyawarah dan kekeluargaan menjadi langkah terbaik dalam menjaga kondusivitas dan kerukunan warga desa,” ungkapnya yang tertulis di surat pernyataan tersebut.

Dengan ditandatanganinya surat pernyataan tersebut pada 1 Januari 2026, konflik yang sempat memicu ketegangan warga akhirnya dinyatakan selesai secara damai. (Redaksi/Hans)

error: Content is protected !!