Spread the love

YOGYAKARTA, Blok7.id – Di tengah semangat penguatan koperasi desa, suara reflektif datang dari Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Sidokarto, Sleman, Bambang Sutrisno.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ia memilih berbicara terbuka, bukan untuk mengeluh, melainkan mengajak berpikir jernih soal risiko finansial yang nyata.

“Koperasi bukan sekadar simbol gotong royong, tetapi entitas bisnis yang wajib sehat secara hitung-hitungan. Ingat…KDMP ini bukan hibah, tapi utang,” ungkapnya, Minggu (22/2/2026).

Simulasi yang dipaparkan cukup gamblang, yakni pinjaman Rp3 miliar. Terdiri dari Rp2,5 miliar untuk bangunan, prasarana, kendaraan dan Rp500 juta untuk modal usaha. Sementara itu, untuk bunga 4% per tahun.

“Kewajiban angsuran, sekitar Rp50 juta per bulan, atau Rp600 juta per tahun,” ungkap Bambang Sutrisno.

Artinya, lanjut dia, begitu bangunan selesai dan dana cair, bulan berikutnya koperasi sudah harus membayar cicilan.

Agar KDMP mampu membayar angsuran Rp50 juta per bulan, jika :

  1. Jika margin bersih 5% → koperasi harus menghasilkan Rp1 miliar omzet per bulan.
  2. Jika margin realistis 3% (ritel sembako) → perlu Rp1,67 miliar omzet per bulan.
  3. Itu berarti perputaran sekitar Rp33 juta per hari secara stabil.

“Apakah semua desa memiliki daya beli sebesar itu? Apakah pengurus punya pengalaman mengelola arus kas miliaran rupiah per bulan secara konsisten?” keluh Bambang Sutrisno.

Skenario risiko, menurutnya, yakni dari defisit hingga gagal bayar. “Artinya, macet ringan, macet sedang dan gagal total,” katanya.

  1. Macet Ringan
  • Laba hanya Rp35 juta/bulan.
  • Defisit Rp15 juta/bulan.
  • Defisit tahunan Rp180 juta.
  • Potensi restrukturisasi.
  1. Macet Sedang
  • Hanya mampu bayar Rp25 juta/bulan.
  • Defisit Rp300 juta/tahun.
  • Cashflow tertekan, kepercayaan menurun.
  1. Gagal Total
  • Tidak ada laba.
  • Lubang Rp600 juta/tahun.
  • Bunga tetap berjalan.
  • Kredit bermasalah.

“Jika skema pembiayaan berdampak pada fiskal desa, risiko yang muncul bukan hanya di koperasi, tetapi pada pembangunan. Pembangunan jalan desa tertunda, pembangunan saluran air tidak terealisasi, program pemberdayaan terpangkas dan infrastruktur kecil terhenti,” paparnya.

Dalam ekonomi publik, kata Bambang, kondisi ini dikenal sebagai crowding out, yaitu ketika anggaran pembangunan tersedot untuk menutup risiko usaha.

Menurutnya, refleksi ini bukan penolakan terhadap koperasi. Justru sebaliknya, ini ajakan agar, perencanaan berbasis data daya beli riil, studi kelayakan dilakukan profesional, pengurus dibekali literasi manajemen dan risiko, serta skema pembiayaan disesuaikan kapasitas desa.

“Koperasi desa bisa menjadi motor ekonomi. Tetapi tanpa perhitungan matang, risiko finansialnya juga nyata,” ucap Bambang Sutrisno.

“Semangat gotong royong harus dibarengi hitung-hitungan yang waras,” pungkasnya.

(Editor : Redaksi)

Sumber : Bambang Sutrisno – Ketua KDMP Sidokarto, Sleman, DIY

Foto : Tangkapan layar

error: Content is protected !!