Spread the love

​BLORA, Blok7.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora bergerak cepat menanggapi surat pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

KPU Blora hari ini, Rabu (5/11/2025), langsung melakukan klarifikasi di Kantor DPD PKS Kabupaten Blora, setelah menerima surat dari DPRD Blora pada Senin (3/11/2025) lalu.

​Ketua KPU Kabupaten Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto, membenarkan bahwa proses klarifikasi ini dilakukan usai menerima surat resmi perihal nama calon PAW anggota DPRD Blora dari PKS.

“Surat kita terima Senin kemarin, dan hari ini kami lakukan klarifikasi,” ujar Widi.

​Proses klarifikasi dipimpin oleh Ahmad Solikin, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Blora. Ia menjelaskan bahwa dasar penentuan calon pengganti adalah perolehan suara terbanyak berikutnya, sesuai dengan aturan yang berlaku.

​”Partai Keadikan Sejahtera pada Pemilu 2024 kemarin di Daerah Pemilihan Blora 4 itu mendapat kursi ketujuh DPRD Blora. Dan sesuai aturan maka calon penggantinya adalah perolehan suara terbanyak berikutnya,” tandas Solikin.

​Anggota DPRD Blora dari PKS, Munatin, yang berasal dari Dapil Blora 4, diketahui menyatakan mengundurkan diri.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD PKS Kabupaten Blora, Arifin Mundiarto, yang juga memastikan proses klarifikasi berjalan lancar.

​”Alhamdulillah klarifikasi berjalan lancar dan Calon PAW bersedia,” kata Arifin.

​Berdasarkan SK KPU Kabupaten Blora nomor 926 tahun 2024, Munatin meraih 2.665 suara. Posisi peraih suara terbanyak berikutnya, yang kini ditetapkan sebagai calon PAW, adalah Nyoto Adi Sucipto dengan perolehan 1.500 suara.

Dengan persetujuan dari calon PAW dan KPU yang telah selesai melakukan klarifikasi, proses PAW ini kini selangkah lebih dekat menuju peresmian dan pelantikan. (Hans)

error: Content is protected !!