Spread the love

Blok7.id – Sebuah video yang ramai beredar di media sosial memperlihatkan aksi seorang pemotor yang melintas di atas jalan beton yang baru dicor dan masih basah di Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Rekaman tersebut memicu perbincangan luas karena terlihat bekas ban motor tertanam jelas di permukaan beton.

Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa itu terjadi pada Jumat (20/2/2026) sekitar siang hari.

Dalam video yang beredar di berbagai platform media sosial dan grup WhatsApp, pemotor tersebut tampak tidak hanya sekali melintas, tetapi bolak-balik melewati lokasi pengecoran.

Nama pemotor itu kemudian disebut-sebut sebagai Agus Sutrisno, warga setempat yang juga dikenal sebagai Ketua RT di lingkungan tersebut.

Beberapa potongan video lain yang juga memperlihatkan adanya adu argumen antara pria tersebut dengan pihak proyek di lokasi kejadian.

Seiring viralnya video tersebut, muncul informasi bahwa pihak kontraktor proyek telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Laporan itu ditujukan ke Polres Blora, dengan dugaan perusakan fasilitas proyek dan penghambatan pekerjaan.

Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa proyek yang dimaksud merupakan pekerjaan peningkatan ruas jalan Turirejo–Palon–Nglobo di wilayah Kecamatan Jepon/Jiken, Kabupaten Blora.

Proyek tersebut dikabarkan memiliki nilai anggaran sekitar Rp1,1 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Blora dan dikerjakan oleh pihak kontraktor pelaksana.

Hingga kini, kasus ini masih menjadi perbincangan publik di media sosial. Di satu sisi, muncul anggapan bahwa aksi tersebut merugikan proyek dan fasilitas umum, sementara di sisi lain beredar narasi bahwa peristiwa itu berkaitan dengan protes warga terhadap pelaksanaan proyek.

Proses hukum selanjutnya masih menunggu penanganan aparat kepolisian. Publik pun masih menanti kejelasan resmi terkait duduk perkara sebenarnya dari insiden yang videonya terlanjur viral tersebut.

error: Content is protected !!