JAKARTA, Blok7.id – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, melontarkan kritik keras terhadap implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini sudah berjalan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Menurutnya, salah satu masalah fundamental program ini adalah tidak adanya aturan dan dasar hukum yang jelas.
“Ketiadaan payung hukum yang tegas, berdampak langsung pada tata kelola program MBG yang menjadi tidak jelas, bahkan sangat buruk,” kata Mahfud.
“Apa sih dasar hukum dari MBG ini? Perpres, PP, atau undang-undang? Sejauh ini tidak ditemukan,” ujar Mahfud, yang juga sempat mengungkapkan bahwa cucu keponakannya menjadi salah satu korban keracunan di Yogyakarta.
Korban Keracunan MBG Tembus 8.649 Siswa
Dampak buruk dari tata kelola yang tidak jelas ini, menurut Mahfud, salah satunya terlihat dari kian maraknya kasus siswa keracunan MBG di berbagai wilayah di Indonesia.
“Data terbaru dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan angka yang mengkhawatirkan, hingga Sabtu, 27 September 2025, tercatat sedikitnya sudah 8.649 siswa menjadi korban keracunan akibat mengonsumsi menu MBG,” ujar Mahfud.
Mahfud menekankan bahwa kepastian hukum sangat penting untuk menjamin akuntabilitas, kejelasan tanggung jawab, dan konsekuensi hukum jika terjadi pelanggaran, baik perdata maupun pidana.
Tanpa dasar hukum yang kuat, pertanggungjawaban program, termasuk penggunaan dana, juga berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.
Meskipun menyadari bahwa, “Program MBG memiliki tujuan yang mulia, Mahfud menegaskan bahwa masalah keselamatan dan nyawa anak-anak tidak dapat diabaikan,” tandas Mahfud.
Ia mendesak pemerintah untuk segera membuat peraturan yang tegas guna menjamin kepastian hukum dan memperbaiki tata kelola program secara menyeluruh. (Hans)
