Spread the love

BLORA, Blok7.id – Sebuah surat resmi bernomor 01/SKM/XI/2025 yang dikirimkan oleh perwakilan masyarakat Blora kepada Gubernur Jawa Tengah, Bupati Blora, Sekretaris Daerah, dan Ketua DPRD Blora, memuat tuntutan tegas terkait evaluasi kinerja Komisaris PT Blora Patra Energi (BPE), Seno Margo Utomo.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Surat tersebut menyoroti belum terpenuhinya janji peningkatan lifting minyak yang sebelumnya digadang-gadang akan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam surat yang ditandatangani dan ditandai ‘KB/S LTE B’ tersebut, masyarakat menilai bahwa realisasi kinerja PT BPE dinilai jauh dari optimal.

Bahkan, tercantum pula adanya dugaan praktik-praktik yang dianggap menghambat peningkatan lifting, isu yang oleh warga disebut sebagai indikasi adanya ‘mafia perminyakan’ yang dapat merugikan daerah.

Para pengirim surat menekankan bahwa kondisi ini bertentangan dengan mandat Badan Usaha Milik Daerah sebagaimana diatur dalam PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, serta ketentuan dalam Peraturan Daerah terkait penyertaan modal.

Menurut mereka, BUMD seharusnya menjadi penggerak ekonomi daerah, bukan justru menjadi sumber stagnasi pendapatan.

“Janji kinerja yang pernah disampaikan harus ditagih dan dievaluasi secara terbuka. Sudah saatnya pemerintah daerah turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh,” demikian salah satu poin penegasan dalam surat tersebut, Kamis (20/11/2025).

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Blora Patra Energi belum menyampaikan tanggapan resmi atas tuntutan yang disampaikan masyarakat.

Sementara itu, sejumlah anggota DPRD Blora disebut mulai mendorong agar pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi dan langkah tindak lanjut atas desakan warga.

Surat penagihan ini menambah sorotan terhadap pengelolaan sektor perminyakan di Blora, yang selama ini menjadi salah satu harapan utama peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

(Redaksi / Hans)

error: Content is protected !!