Spread the love

​BLORA, Blok7.id – Ketegangan di sektor kehutanan Blora kembali memanas hari ini, Senin (3/11/2025). Anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Tirto Kajengan di Desa Kajengan, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, melakukan aksi penghadangan dan penyanderaan terhadap pekerja Perhutani di wilayah kerja mereka.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

​Aksi nekat ini merupakan bentuk protes keras KTH karena Perhutani, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), diduga membangkang terhadap keputusan tertinggi negara dengan tetap menggarap lahan yang telah masuk dalam wilayah Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial Nomor 185 dan 192.

SK ini diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 10 Maret 2023 di lapangan Kesongo.

​”Lahan ini sudah jelas masuk dalam SK 185 dan 192 yang diserahkan langsung oleh Pak Presiden. Tapi, Perhutani tetap membangkang dan mengirim pekerjanya untuk menggarap lahan tersebut. Ini bentuk perlawanan terhadap putusan negara,” tegas Jojok, salah satu koordinator KTH Tirto Kajengan.

​Sebagai bentuk penolakan terhadap apa yang mereka sebut sebagai ketidakpatuhan BUMN tersebut, anggota KTH memutuskan untuk menahan para pekerja Perhutani di lokasi.

Mereka bersumpah tidak akan melepaskan para pekerja hingga Administratur (ADM) Perhutani KPH Blora datang langsung ke lokasi untuk memberikan klarifikasi dan menyelesaikan konflik agraria yang tak kunjung usai ini.

​Konflik lahan ini mencerminkan gesekan serius di tingkat tapak terkait implementasi program reforma agraria dan perhutanan sosial, termasuk Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).

KTH menuntut hak kelola sesuai legalitas yang mereka pegang, sementara Perhutani terus mempertahankan klaim dan aktivitasnya di area sengketa.

​Jojok menambahkan, aksi ini juga menjadi momen untuk membalik stigma lama: “Dari dulu, Perhutani membangun stigma bahwa Rakyat Blora adalah Pencuri Kayu Jati, alias Blandong. Kini saatnya stigma tersebut kita balik, mereka sendiri yang merusak hutan Negara dan menghalangi Rakyat memperbaiki hutannya,” tandasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, para pekerja masih tertahan di lokasi di bawah pengawasan anggota KTH.

Publik menanti respons dan langkah nyata dari ADM Perhutani KPH Blora atas insiden penyanderaan yang menjadi sorotan serius terhadap kepatuhan BUMN terhadap keputusan Presiden ini. (Hans)

error: Content is protected !!