Spread the love

Blok7.id – Pemkab Tuban konsisten memperhatikan masyarakat Penyandang Pemerlu Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Salah satunya terlihat pada pendampingan keluarga Mari di Desa Jlodro, Kecamatan Kenduruan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Mari adalah lansia yang tinggal bersama anaknya, Suprat, penyandang disabilitas mental, dan dua cucunya.

Kepala Dinsos P3A dan PMD Tuban, Sugeng Purnomo, mengatakan pihaknya rutin memberikan pendampingan kepada keluarga ini.

“Dinsos P3A PMD Tuban bersama Disdukcapil Tuban dan elemen terkait hadir memberikan pendampingan kepada Mari dan keluarga untuk mengurus data kependudukan anaknya bernama Suprat yang mengalami disabilitas mental. Pengurusan kependudukan mencakup KTP, KK, KIA, dan Akta Kelahiran,” ujar Sugeng, Selasa (09/09).

Setelah data kependudukan lengkap, Sugeng menjelaskan keluarga Mari diusulkan menerima bantuan sosial.

“Yang bersangkutan telah masuk DTKS dan telah menerima bantuan sosial sejak beberapa tahun terakhir. Di antaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan BPJS PBI,” ujarnya.

Rencananya, Mari juga akan diusulkan untuk menerima Program Keluarga Harapan (PKH). Namun, Sugeng mengingatkan, KPM hanya bisa menerima satu jenis bantuan sosial.

“Sebagai contoh, apabila KPM telah menerima BPNT, maka tidak bisa menerima BPNT Daerah,” jelasnya.

Selain bantuan sosial, keluarga Mari juga mendapat pendampingan dari Pendamping Penyandang Disabilitas Mental (PPDM).

Dinsos P3A dan PMD Tuban juga berkolaborasi dengan Dinkes P2KB untuk memeriksa kondisi kesehatan Mari dan keluarganya.

Tidak hanya dari pemerintah, Baznas Tuban juga memberikan bantuan. Mereka sudah melakukan survei untuk rencana rehabilitasi rumah. Anak-anak Suprat pun akan mendapat perhatian instansi terkait agar bisa menempuh pendidikan layak.

“Jika usianya telah cukup, anak-anak tersebut akan didaftarkan menjadi siswa Sekolah Rakyat,” tambah Sugeng.

Sugeng menegaskan, masyarakat yang ikut memperhatikan program ini menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan lebih maksimal.

“Kami terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap 2.408 ODGJ di Kabupaten Tuban,” pungkasnya.

Kepala Diskominfo-SP Tuban, Arif Handoyo, menambahkan Pemkab Tuban memberi perhatian khusus terhadap ODGJ.

Bupati Tuban, lanjut dia, menekankan perlunya kolaborasi lintas OPD untuk sinkronisasi program dan kebijakan, termasuk penanganan ODGJ.

Ia menuturkan Dinsos P3A dan PMD Tuban menjadi garda terdepan untuk memastikan keluarga ODGJ memperoleh bantuan sosial, sesuai ketentuan yang berlaku. Kemudian, Dinkes Tuban memeriksa kesehatan Nenek Mari dan keluarganya, sedangkan Disdukcapil Tuban melakukan jemput bola untuk pelayanan kependudukan. Adapun anak-anak dari keluarga ODGJ juga dipastikan memperoleh pendidikan yang layak.

“Komitmen tersebut sebagai bentuk tanggung jawab Pemkab Tuban terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban,” tutupnya.

Foto: Pemkab Tuban

error: Content is protected !!