Spread the love

Blok7.id – Pertamina menyiapkan 15 pos komando (posko) pengaduan untuk menampung laporan masyarakat terkait dugaan kerusakan kendaraan akibat penggunaan BBM Pertalite.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Melalui posko ini, konsumen bisa menyampaikan keluhan dan, jika memenuhi syarat, berhak mendapatkan penggantian biaya perbaikan kendaraan.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan pembukaan posko dilakukan sebagai bentuk keterbukaan layanan publik di tengah meningkatnya keluhan soal Pertalite yang disebut membuat motor bermasalah.

“Untuk wilayah terdampak di luar lokasi posko kami arahkan untuk menghubungi SPBU terakhir pembelian BBM, atau bisa menghubungi Call Center 135, Email pcc135@pertamina.com, atau ⁠DM Instagram @pertamina.135,” ujar Ahad dalam keterangan tertulis, Selasa (28/10/2025).

Menurut Ahad, laporan terkait gangguan mesin kendaraan akibat Pertalite sejauh ini datang dari sejumlah wilayah di Jawa Timur, termasuk Lamongan, Gresik, Bojonegoro, Tuban, Surabaya, Sidoarjo, dan Malang.

Pertamina Patra Niaga telah melakukan investigasi dan pengujian laboratorium terhadap sampel Pertalite yang berasal dari Terminal BBM Tuban dan Terminal BBM Surabaya. Dua terminal itu diperiksa karena menjadi titik suplai utama di wilayah terdampak.

Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa BBM di kedua terminal tersebut dinyatakan sesuai spesifikasi atau on spec.

“Saat ini sedang berjalan investigasi lanjutan untuk pengecekan Quality and Quantity (QQ) BBM di level SPBU sebagai titik distribusi akhir kepada masyarakat. Rangkaian investigasi ini dilaksanakan guna memastikan kualitas dan kesesuaian spesifikasi produk,” tegas Ahad.

Ahad juga memastikan Pertamina siap mengganti biaya perbaikan kendaraan yang mengalami kerusakan setelah konsumen menempuh proses pengaduan resmi.

“Konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi yang ditunjuk oleh Pertamina untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Pihak Pertamina akan mengganti biaya perbaikan kendaraan yang terdampak,” jelasnya.

Lokasi Posko Pengaduan

Pertamina membuka posko pengaduan di sejumlah SPBU yang tersebar di Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Gresik, Bojonegoro, dan Tuban.

Surabaya:

  • SPBU 5460146 – Jl. Arif Rahman Hakim No.150
  • SPBU 5460179 – Jl. Kayoon No.48
  • SPBU 5460134 – Jl. Wonorejo 1, Manukan Kulon, Tandes
  • SPBU 54601107 – Jl. Kebonsari Tengah No.64-66

Sidoarjo:

  • SPBU 5461209 – Jl. Letjen Sutoyo No.129 Medaeng, Waru
  • SPBU 5461255 – Jl. Raya Tropodo No.9, Waru
  • SPBU 5461236 – Jl. Jenggolo No.33
  • SPBU 5461253 – Jl. Gubernur Sunandar Priyo Sudarmo No.3-5, Kraton, Krian

Lamongan:

  • SPBU 5462215 – Jl. Raya Mantup, Kedung Sumber, Mantup
  • SPBU 5462208 – Jl. Sunan Drajat, Kaloharjo, Sidoharjo

Gresik:

  • SPBU 5461104 – Jl. Veteran No.2, Gapurosukolilo
  • SPBU 5461101 – Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo, Karangturi, Kebomas

Bojonegoro:

  • SPBU 5462101 – Jl. MT. Haryono, Jetak
  • SPBU 5462106 – Jl. Sawunggaling, Kadipaten, Ngrowo

Tuban:

  • SPBU 5462305 – Gg. Buntu No.10, Gedongombo, Semanding

Cara Melapor di Posko Pertamina

Konsumen yang ingin melapor ke posko pengaduan perlu menyiapkan bukti transaksi pembelian BBM dan mengikuti prosedur berikut:

  • Melaporkan kejadian kepada petugas SPBU tempat pembelian dengan menunjukkan struk pembelian Pertalite.
  • Mengisi Form Pengaduan Konsumen yang berisi kronologi dan kondisi kendaraan
  • Menyerahkan data diri dan kontak yang bisa dihubungi.
  • Jika ada indikasi kerusakan akibat BBM, konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi Pertamina.
  • Laporan kemudian diteruskan oleh pengelola SPBU ke tim Pertamina Patra Niaga wilayah setempat untuk ditindaklanjuti.
error: Content is protected !!