Spread the love

Blok7.id – Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen penting yang memuat data seluruh anggota keluarga dalam satu rumah tangga. Selain jadi bukti administrasi, KK juga dibutuhkan untuk urusan sehari-hari seperti pendaftaran sekolah, layanan kesehatan, hingga keperluan perbankan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Di era digital, pembuatan KK tidak harus datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Proses daring kini hadir untuk mempermudah masyarakat, menghemat waktu, dan mengurangi antrean panjang.

Meski terdengar praktis, masih banyak masyarakat yang belum familiar dengan alur pengurusan KK secara online. Berikut panduan lengkap membuat KK online beserta dokumen yang perlu disiapkan.

Cara Membuat Kartu Keluarga Online

KK dapat dibuat secara daring melalui dua cara: melalui situs resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Disdukcapil setempat.

1. Melalui Laman Kemendagri

  • Kunjungi situs layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id
  • Buat akun dengan data diri lengkap dan nomor telepon serta email aktif
  • Login menggunakan nomor telepon dan password yang telah didaftarkan
  • Pilih pengurusan dokumen online, lalu isi permohonan pembuatan KK
  • Unggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan
  • Tunggu notifikasi email jika KK baru sudah terbit

2. Melalui Disdukcapil Setempat

  • Kunjungi situs resmi Disdukcapil kota/kabupaten tempat tinggalIsi formulir permohonan pembuatan KKUnggah dokumen persyaratan
  • Pihak Disdukcapil akan menghubungi melalui SMS atau email saat KK selesai dibuatKK baru bisa dicetak di kantor Disdukcapil

Cara Download Kartu Keluarga Online

KK yang sudah diterbitkan biasanya bisa disimpan dalam format PDF.

Berikut langkah mengunduhnya:

  • Masuk ke situs Disdukcapil kota/kabupaten yang menyediakan layanan download KK online
  • Pilih menu “Pelayanan Online” atau “Layanan Permohonan KK Online”Login menggunakan NIK dan password atau buat akun baruIsi formulir permohonan sesuai data kependudukan, unggah dokumen seperti KTP, akta kelahiran, dan dokumen pendukung lain
  • Ajukan permohonan dan tunggu konfirmasi dari Disdukcapil
  • Setelah disetujui, KK digital dapat diunduh, dicetak, atau disimpan sebagai file

Syarat Membuat Kartu Keluarga

Sebelum mengajukan permohonan KK online, pastikan dokumen berikut telah disiapkan:

Untuk Permohonan KK Baru:

  • Formulir permohonan KK yang diisi lengkap
  • KK dan KTP lama
  • Fotokopi akta perkawinan/nikah bagi yang sudah menikah (beserta dokumen asli)
  • Fotokopi akta kelahiran kepala keluarga dan seluruh anggota keluarga (beserta dokumen asli)
  • Data keluarga dan biodata setiap anggota
  • Fotokopi bukti ganti nama (jika ada), beserta dokumen asliSurat keterangan pindah datang bagi yang pindah tempat tinggal
  • Surat keterangan datang dari luar negeri bagi WNI baru kembali dari luar negeri
error: Content is protected !!