Spread the love

Blok7.id – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Asep Romy Romaya, angkat suara soal rencana pemerintah menghapus sistem rujukan berjenjang BPJS Kesehatan mulai awal 2026.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ia menyambut baik perubahan aturan tersebut, tetapi mengingatkan pemerintah agar tidak abai pada kesiapan fasilitas dan tenaga kesehatan.

“Kami menyambut baik keputusan pemerintah menghapus rujukan berjenjang yang selama ini menjadi hambatan pasien BPJS untuk mendapatkan layanan cepat. Namun pemerintah harus memastikan infrastruktur pelayanan kesehatan benar-benar siap, mulai dari fasilitas hingga ketersediaan tenaga medis,” kata Asep Romy di Jakarta, Senin (24/11/2025).

Nantinya, peserta BPJS Kesehatan tak lagi harus melewati alur berlapis sebelum mendapat rujukan. Mekanisme baru memungkinkan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) mengirim pasien langsung ke rumah sakit yang memiliki kompetensi sesuai kondisi medis. Asep menilai langkah ini berpotensi mempercepat penanganan.

“Dengan rujukan langsung dari FKTP ke rumah sakit sesuai kebutuhan medis, pasien tidak perlu lagi melalui proses panjang yang berbelit. Harapannya, tidak ada lagi pasien yang menunggu berjam-jam hanya untuk memperoleh layanan,” ujarnya.

Meski demikian, Asep menekankan bahwa rumah sakit akan memikul tanggung jawab lebih besar. Tanpa kesiapan memadai, ia khawatir pelayanan justru tersendat.

“Jika rumah sakit menjadi rujukan utama, maka kesiapan mereka mutlak. Jangan sampai ada penumpukan pasien karena rumah sakit tidak mampu memberikan layanan optimal,” kata Asep.

Ia juga mengingatkan agar perubahan kebijakan berlaku merata, bukan hanya di kawasan dengan fasilitas lengkap.

“Pastikan kebijakan ini tidak hanya berjalan di kota besar. Di daerah yang jauh dari pusat kota pun pasien BPJS Kesehatan harus mendapatkan pelayanan yang memadai tanpa pengecualian,” ujar Asep.

error: Content is protected !!