Spread the love

BLORA, Blok7.id – Peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Blora kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah outlet “Hokky Drink” yang berada tepat di depan akses masuk Embung Rowo Karangjati, Kecamatan Blora.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Letaknya yang berada di jalur publik dan berdekatan dengan kawasan wisata membuat keberadaannya dinilai semakin meresahkan.

Warga Blora Prihatin: “Generasi Muda Terancam”

Seorang warga Blora, Johan, menyampaikan keprihatinannya terhadap semakin maraknya penjualan miras ilegal yang menurutnya dibiarkan begitu saja.

“Saya sebagai masyarakat Blora prihatin dengan adanya penjualan miras secara bebas. Ini akan merusak generasi muda. Yang saya khawatirkan, anak-anak pelajar dan yang masih di bawah umur ikut terkena dampaknya,” ujar Johan, Jumat (14/11/2025).

Ia mendesak aparat terkait untuk bertindak tegas menertibkan kios-kios yang diduga menjual miras tanpa izin.

“Saya harap pihak berwajib menertibkan. Sudah tidak heran lagi kalau hukum di Blora terkesan letoy. Pembiaran seperti ini sangat disayangkan karena dampaknya sangat negatif,” tambahnya.

Dugaan Chat WhatsApp Picu Pertanyaan Soal “Atensi”

Selain keluhan warga, muncul pula percakapan WhatsApp yang diklaim terjadi antara warga dan seseorang yang diduga pemilik “Hokky Drink” pada 25 Oktober 2025.

Percakapan ini memunculkan dugaan adanya permintaan “atensi”, yang mengarah pada kemungkinan setoran agar outlet tetap dapat beroperasi meskipun belum berizin.

Isi percakapan tersebut, yang hingga kini belum diverifikasi secara resmi antara lain :

  • Warga menanyakan soal izin: “Salahe randue izin?” (Salahnya apa? Tidak punya izin?)
  • Pihak yang diduga pemilik menjawab: “Izin ga cukup uang 50 juta.”
  • Lalu menyebut lokasi rumah/usaha berada di kawasan Karangjati.
    Pesan berikutnya memunculkan dugaan “atensi”: “Mbensasi yo atensi.”
  • Warga bertanya: “Atensi di siapa ya?”
  • Dijawab secara singkat: “Ndra paham leh mas.”

Percakapan ini menimbulkan tanda tanya publik mengenai kemungkinan adanya praktik setoran atau kompromi agar usaha tanpa izin tetap beroperasi.

Namun hingga kini, kebenaran chat tersebut belum dikonfirmasi oleh pihak berwenang maupun pemilik outlet, sehingga seluruh informasi masih berupa dugaan dari warga.

Pengawasan Lemah, Wibawa Aparat Dipertanyakan

Keberadaan outlet yang diduga tidak berizin di dekat lokasi wisata semakin mempertajam kritik masyarakat terhadap lemahnya pengawasan aparat penegak hukum (APH) dan Satpol PP.

Banyak warga mempertanyakan mengapa usaha yang diduga tidak berizin bisa beroperasi secara terbuka tanpa tindakan tegas.

Publik kini menunggu respons resmi dari APH dan Satpol PP terkait polemik ini, termasuk klarifikasi soal izin usaha maupun dugaan praktik “atensi”.

Masyarakat berharap langkah tegas dilakukan sebelum dampaknya semakin meluas, terutama terhadap kalangan pelajar dan generasi muda. (Hans)

error: Content is protected !!