Spread the love

BLORA, Blok7.id – Di tengah derita masyarakat Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang masih bergulat dengan jalan rusak, layanan kesehatan minim, pendidikan belum merata, dan lapangan kerja yang kian sempit, potret kontras justru datang dari gedung wakil rakyat. Alih-alih menghadirkan solusi, para pejabat justru terlihat sibuk berkeliling atas nama kunjungan kerja (kunker), Jumat (10/4/2026).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Berdasarkan jadwal masa persidangan pertama April 2026, aktivitas DPRD Kabupaten Blora dipenuhi agenda kunker luar daerah yang berlangsung nyaris tanpa jeda. Frekuensinya bahkan memunculkan sindiran publik, yakni lebih menyerupai jadwal rutin bagaikan ‘orang sakit kontrol seminggu sekali di Rumah Sakit’ ketimbang agenda strategis untuk menyelesaikan persoalan rakyat.

Intensitas perjalanan dinas yang dilakukan oleh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan berbagai komisi berlangsung secara masif dan simultan. Praktik ini disinyalir menguras anggaran hingga puluhan miliar rupiah.

Di saat yang sama, masyarakat justru menghadapi tekanan ekonomi yang semakin berat bahkan mencekik. Pajak tetap ditarik, namun manfaatnya dinilai tidak kembali secara nyata.

“Rakyat dipaksa patuh bayar pajak, tapi anggarannya habis untuk membiayai perjalanan yang hasilnya tak pernah jelas dirasakan. UMKM terengah-engah, pendidikan masih jauh dari layak, pengangguran terus bertambah,” ungkap tokoh masyarakat, Mat Tohek.

Fenomena ini tidak berhenti di legislatif. Penelusuran melalui sistem pengadaan seperti Inaproc dan LPSE Blora mengungkap bahwa, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga menganggarkan perjalanan dinas dalam jumlah besar. Alih-alih mengefisienkan anggaran sebagaimana instruksi pemerintah pusat, praktik yang terjadi justru sebaliknya.

Dana publik terkesan lebih banyak dihabiskan untuk mobilitas pejabat daripada pembangunan konkret seperti perbaikan jalan, fasilitas kesehatan, sekolah, hingga pemberdayaan UMKM.

Merespons kondisi yang dinilai kian kronis, Mat Tohek mengaku telah berulang kali mengirimkan laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI). Aduan tersebut dimaksudkan sebagai dorongan agar lembaga antirasuah melakukan penelusuran mendalam terhadap dugaan pemborosan anggaran yang sistematis.

Kunker yang dilakukan secara masif ini dapat diuji yaitu, apakah benar-benar menjadi kebutuhan daerah atau hanya sekadar modus menghabiskan anggaran.

“Sudah waktunya nurani para pemangku kebijakan dibuka. Menghormati rakyat bukan dengan jalan-jalan dinas, tapi memastikan setiap rupiah pajak kembali dalam bentuk pembangunan nyata. Blora tidak butuh pelancong, Blora butuh pejuang, bukan pewaris kebijakan yang amburadul,” tegasnya.

Selain itu, Mat Tohek di Groub WA JIB, juga menyinggung terkait kasus Narsum DPRD.

“Kejari Blora loyo, gayane tok sek digedekno, wes dikei (dikasih) hibah tanah wae (saja) ngurusi kasus DPRD Blora ra becus. Kejaksaan Blora isone njantok tanah e masyarakat Blora ngemis jaluk hibah, ngatasi kasus DPRD ra becus. Nek roh hibah tanah gegete mbuh, ngurusi kasus Narsum DPRD Blora ra bar-bar. Jantok-an, ngemis hibah tanah lahan hijaune masyarakat Blora. Badoken kunu tanah jantokan lahan hibah hijau-ne masyarakat Blora. Sekelas Kejari Blora tuku tanah kok ra iso, isone jantok masyarakat Blora. Kon ngurusi kasus Narsum DPRD Blora ra becus, ra bar-bar,” tandas Mat Tohek.

Puisi amburadul Kejari Blora, dari Mat Tohek :

“Aku nduwe Kejari Blora jare gagah lan nangangi hukum esok sore nek Blora, jebule klembre”.

“Aku nduwe Kejari, jebule ngemis tanah hibah lahan hijau masyarakat Blora”.

“Aku duwe Kejari, tak kira wani, jebule klembre, kasus Narsum digawe kayak tempe, kasus maling pitik di gitik”.

Sementara itu, Hendi Budi Fidrianto, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Blora, hingga kini belum memberikan jawaban pasti atas serangkaian pertanyaan yang diajukan.

Saat ditemui di kantornya pada Senin (6/4/2026), yang bersangkutan belum bersedia memberikan keterangan substantif.

(Redaksi/Hans)

error: Content is protected !!