Spread the love

BLORA, Blok7.id – Ratusan sopir truk dari berbagi daerah di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang tergabung di Paguyuban Sopir Blora Mustika (PSBM) berunjuk rasa menentang aturan baru terkait angkutan barang melebihi ukuran dan muatan atau sering disebut ODOL singkatan dari Over Dimention, Over Load, yang pelanggarnya diancam hukuman pidana.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pantauan awak media dilokasi, pada Senin, (23/5/6/2025), ratusan sopir truk ini memulai titik kumpul di stadion Kridosono, wilayah Kecamatan Blora kota hingga di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

“Kami meminta UU ODOL untuk dicabut sebagaimana penerapan kebijakan ODOL dilakukan tanpa mempertimbangkan realita sopir di lapangan. Selain itu kami juga menuntut menindak tegas pungli di wilayah Kabupaten Blora,” ucap Slamet, salah satu sopir, peserta aksi unjuk rasa.

Tak hanya dengan membawa truk, ratusan sopir ini juga membawa sepanduk dengan berbagai tulisan yang menggelitik untuk pemerintah.

“Sopir di penjara PJR makan apa ?. Sopir disikat, koruptor diangkat,” tulis sepanduk yang terpampang di truk-truk milik sopir yang mengikuti aksi unjuk rasa.

“Selama ini masalah hukum selalu menjadi beban sopir. Kami ingin pemerintah beri perlindungan hukum, karena Indonesia belum siap menjalankan aturan ODOL secara utuh,” ucap, Hadi, salah satu sopir truk lainya.

screenshot_108

Sementara itu, dikesempatan yang sama ketua DPRD, Kabupaten Blora, Mustopa yang langsung menemui peserta unjuk rasa, menegaskan bahwa para wakil rakyat akan mengawal terkait apa yang menjadi aspirasi para sopir tersebut.

“Kita akan mengawal hingga ke pusat,” ucapnya. (Hans)

error: Content is protected !!