SEMARANG, Blok7.id – Upaya memperkuat sinergi penegakan hukum di Jawa Tengah kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dengan Pemerintah Provinsi serta seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Senin (1/12/2025).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kegiatan strategis ini berlangsung di Gedung Gradhika Bakti Praja, Komplek Gubernur Jawa Tengah, Semarang, dan dihadiri lengkap oleh para kepala daerah serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri.
Salah satu yang hadir adalah Bupati Blora, Arief Rohman, yang terlihat aktif berinteraksi, bersalaman, dan berdiskusi dengan jajaran pimpinan kejaksaan, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, seperti dalam vidio.
Kehadiran ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Blora dalam mendukung agenda penguatan layanan hukum di daerah.
Dokumen yang ditandatangani mencakup:
- Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
- Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kejati Jawa Tengah dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Untuk tingkat kabupaten/kota, inti kerja sama menegaskan pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi pelaku tindak pidana, sebagai bentuk penyelesaian hukum alternatif terhadap pelanggaran tertentu.
Terobosan Baru dalam Sistem Pemidanaan
Pidana kerja sosial dipandang sebagai langkah progresif dalam sistem hukum Indonesia, terutama di Jawa Tengah.
Melalui mekanisme ini, pelaku tindak pidana tertentu akan diarahkan menjalani hukuman berupa kerja sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.
Program ini diharapkan memberikan dua manfaat utama, yakni :
- Rehabilitatif
Memberikan ruang pemulihan dan pemberdayaan bagi pelaku, bukan sekadar hukuman. - Konstruktif
Memaksimalkan kontribusi pelaku pada kegiatan sosial yang produktif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya MoU dan PKS ini, implementasi pidana kerja sosial akan memiliki landasan yang lebih jelas, terstruktur, serta dapat diterapkan secara seragam di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Melalui kehadirannya, Bupati Blora menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Blora dalam menyukseskan kerja sama tersebut.
Semangat ‘Blora Hadir, Siap Menyukseskan’ menjadi simbol komitmen daerah untuk terus memperkuat sinergi pelayanan hukum, meningkatkan transparansi, dan mendorong efektivitas penyelesaian perkara.
Kerja sama ini menjadi pijakan penting dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dengan institusi penegak hukum, sekaligus menjadi langkah strategis untuk menghadirkan keadilan yang lebih humanis dan berorientasi pada kemanfaatan sosial. (Hans)
Foto : Tangkapan Layar
