Spread the love

Blok7.id – Polda Papua mengungkap dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Lanny Jaya tahun anggaran 2022-2024. Akibat praktik itu, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp168,1 miliar.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kapolda Papua Irjen Pol Patrige R Renwarin menegaskan Dana Desa dan ADD seharusnya digunakan untuk membiayai pembangunan, pemberdayaan, peningkatan kesejahteraan, hingga penanggulangan kemiskinan.

“Namun, fakta penyidikan menunjukkan adanya penarikan dan pemindahbukuan dana tanpa sepengetahuan kepala kampung maupun bendahara kampung. Perbuatan ini jelas menyimpang dari aturan dan tidak bisa ditolerir,” tegas Kapolda saat konferensi pers di Mapolda Papua, Kamis (25/9/2025).

Dirkrimsus Polda Papua Kombes Pol I Gusti Gede Adhinata menjelaskan, penyidikan menemukan penyalahgunaan dana desa akibat adanya permintaan pemindahbukuan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) kepada Bank Papua.

“Pemindahbukuan tersebut dilakukan tanpa persetujuan pemilik rekening dan bertentangan dengan Undang-Undang Keuangan Negara serta Peraturan Menteri Dalam Negeri. Akibatnya negara mengalami kerugian sebesar Rp168,1 miliar,” ungkapnya.

Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari Pj Bupati Lanny Jaya yang saat itu menjabat Sekda, pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, tenaga ahli pemberdayaan, pejabat pemerintah daerah, hingga pihak perbankan.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai Rp14,6 miliar, satu bidang tanah di Kabupaten Tana Toraja, tiga bidang tanah di Kabupaten Keerom, serta empat mobil, yakni Triton hitam, X-Force putih, Mitsubishi Pick-Up L-300, dan Strada merah.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito menegaskan pihaknya akan konsisten memberantas praktik korupsi, terutama yang menyangkut dana kesejahteraan masyarakat.

“Polda Papua tidak akan mentolerir praktik korupsi yang merugikan masyarakat, khususnya dana yang diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Konferensi pers ditutup dengan penegasan bahwa Polda Papua akan menuntaskan proses hukum sebagai wujud komitmen pemberantasan korupsi di Tanah Papua.

error: Content is protected !!