Spread the love

PALU, Blok7.id – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya video viral di media sosial yang menampilkan dugaan kasus penggelapan mobil rental dan menyeret nama seorang anggota Polri, Briptu Yuli Setyabudi.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada media, Bidang Humas (Bidhumas) Polda Sulteng menegaskan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng.

Kabidhumas Polda Sulteng menjelaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial saat ini masih diverifikasi lebih lanjut. Pihaknya meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan.

“Proses pendalaman terus dilakukan untuk memastikan kebenaran rangkaian peristiwa dalam video yang viral tersebut,” ujar Kabidhumas Polda Sulteng dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025).

Terkait informasi yang menyebut adanya 12 unit mobil yang diduga digelapkan, Kabidhumas menyatakan bahwa angka tersebut belum dapat dipastikan.

“Jumlah kendaraan yang beredar di publik masih perlu kami pastikan. Data yang menyebutkan 12 unit mobil masih dalam pendalaman tim Propam,” jelasnya.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa tim Propam saat ini tengah berupaya mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan maupun para saksi. Namun, hingga kini belum ada korban yang secara resmi memberikan keterangan kepada penyidik.

Setelah seluruh keterangan dihimpun, barulah pemeriksaan terhadap Briptu Yuli Setyabudi akan dilakukan untuk memastikan dugaan pelanggaran yang terjadi.

Kabidhumas menegaskan, Polda Sulteng berkomitmen untuk memproses setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum tanpa pandang bulu.

“Jika nanti ditemukan keterlibatan pihak lain, baik masyarakat umum maupun anggota Polri, semuanya akan ditindak secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Polda Sulteng juga mengimbau masyarakat agar bijak menyikapi informasi di media sosial dan menunggu hasil resmi penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Propam. (Hans)

Foto : Tangkapan Layar

error: Content is protected !!