Spread the love

BLORA, Blok7.id – Aksi premanisme di wilayah hukum Polres Blora berhasil diamankan pihak Kepolisian. Ada 5 pelaku, diantaranya 2 pelaku terlibat dalam tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam, dan 3 pelaku lainnya adalah oknum yang mengaku wartawan melakukan pemerasan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Hal tersebut disampaikan Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto dalam konferensi pers di Mapolres Blora, Senin (26/5/2025).

“2 pelaku yang ditahan merupakan target operasi (TO) Aman Candi 2025, yang terlibat dalam tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam. Aksi mereka terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni Puledagel dan Geneng. Ke 2 pelaku ini telah meresahkan warga dengan aksi intimidasi yang mengancam keselamatan,” terangnya.

“Untuk 3 pelaku lainnya adalah oknum yang mengaku wartawan melakukan pemerasan dengan barang bukti sebesar 4 juta. Aksi mereka terungkap di Rumah Makan Mekar Sari, yang menjadi lokasi TKP. Ke 3 oknum ini diduga memanfaatkan profesi mereka untuk mengintimidasi dan memeras korban, sebuah praktik yang mencoreng dunia jurnalistik,” ungkap AKBP Wawan.

Penangkapan ini, kata AKBP Wawan Andi Susanto, menjadi bukti bahwa Polres Blora tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum, termasuk terhadap pelaku yang menyamar di balik profesi tertentu.

Dia menegaskan bahwa, Operasi Aman Candi 2025, yang berlangsung hingga 30 Mei 2025, menyasar berbagai bentuk premanisme, termasuk parkir liar, pungutan liar, hingga aksi kekerasan jalanan.

“Selama 15 hari operasi, kami telah menahan lima pelaku, dan ini adalah wujud nyata komitmen Polres Blora untuk melindungi masyarakat dari gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Ia juga mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan aksi premanisme melalui layanan hotline 110, yang siap melayani 24 jam.

Keberhasilan operasi ini mendapat apresiasi dari masyarakat Blora, yang mulai merasakan dampak positif dari penegakan hukum yang tegas namun humanis.

Polres Blora berjanji akan terus menggelar operasi serupa guna memastikan wilayah hukumnya bebas dari aksi premanisme.

Dengan pendekatan yang mengedepankan pencegahan dan penindakan, Polres Blora optimistis dapat menjaga iklim investasi serta kenyamanan masyarakat, terutama bagi pelaku usaha yang sering menjadi sasaran premanisme.

“Ini upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Blora. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat,” AKBP Wawan Andi Susanto memungkasi. (Hans)

error: Content is protected !!