BLORA, Blok7.id – Kepolisian Resor Blora menegaskan bahwa dugaan kasus perundungan (bullying) dan peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang menimpa seorang siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kedungjenar, Kecamatan Blora Kota, merupakan dua perkara yang berbeda dan ditangani oleh unit yang berbeda pula.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kanit IV PPA Satreskrim Polres Blora, Ipda Subianto, menyampaikan bahwa dugaan perundungan yang menyebabkan luka pada area mata korban ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sementara dugaan kasus tabrak lari yang mengakibatkan korban mengalami patah kaki ditangani oleh Satlantas Polres Blora.
“Yang diduga terkait bullying itu berakibat luka, sampai patah tulang itu beda dengan laka lantas. Biar masyarakat tidak salah tafsir, ini dua kasus yang berbeda,” tegas Ipda Subianto, Senin (19/1/2026).
Menurutnya, saat ini Unit PPA masih melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak. Kepala sekolah SDN Kedungjenar telah dimintai keterangan, disusul wali kelas korban. Selanjutnya, Unit PPA juga berencana memeriksa anak-anak yang disebut bermain bersama korban pada saat kejadian.
“Kemarin kepala sekolah sudah diklarifikasi, ini wali kelas. Besok rencana anak-anak yang bermain dengan anaknya Pak Sulis akan kami mintai klarifikasi dulu,” jelasnya.
Meski demikian, penanganan kasus ini menuai kekecewaan dari pihak keluarga korban. Pasalnya, laporan dugaan perundungan dan kekerasan terhadap anak tersebut telah masuk sejak November 2025, namun hingga pertengahan Januari 2026 belum ada kejelasan perkembangan hukum yang diterima keluarga.
Saat ditemui awak media pada Jumat (16/1/2026), Sulis, orang tua korban, mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari aparat penegak hukum.
“Dereng wonten kabar, wingi terose nenggo berkas naik ke kejaksaan,” ungkapnya.
Sulis membenarkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan Unit PPA Polres Blora pada Senin (17/11/2025) untuk memberikan keterangan atas laporan yang dibuat terkait dugaan kekerasan yang dialami anaknya di lingkungan sekolah.
Alih-alih mendapatkan perlindungan, korban justru mengalami tekanan mental yang berat. Demi menyelamatkan kondisi psikologis anaknya, keluarga memutuskan memindahkan korban ke SDN Kemiri 1 Jepon.
“Alhamdulillah di SDN Kemiri 1 diterima dengan baik, gurunya baik, teman-temannya juga baik,” tutur Sulis.
Keputusan tersebut diambil setelah korban mengalami insiden yang diduga sebagai tabrak lari di lingkungan sekolah lama, yang menyebabkan korban terjatuh hingga mengalami patah kaki.
Ironisnya, identitas pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut hingga kini belum terungkap secara jelas.
Kekecewaan keluarga juga tertuju pada pihak sekolah lama yang dinilai kurang empati dan tidak memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Bahkan, korban disebut sempat diposisikan seolah sebagai pihak yang bersalah.
“Katanya guru pahlawan tanpa tanda jasa, tapi kenyataannya sekarang berbeda,” ucap Sulis dengan nada getir.
Lebih memprihatinkan, selama hampir dua bulan pascakejadian, korban disebut mengalami pengucilan di sekolah tanpa perhatian serius terhadap kondisi fisik, mental, maupun kelangsungan pendidikannya.
“Sampai 10 hari tidak ada perhatian soal belajar, tidak ditanya bagaimana kondisi anaknya,” keluhnya.
Keluarga juga menyoroti dugaan adanya oknum guru yang dinilai membela terduga pelaku, sehingga kasus semakin kabur dan meninggalkan trauma mendalam bagi korban.
Hingga kini, keluarga korban masih menunggu kepastian proses hukum dan mendesak Polres Blora serta pihak kejaksaan untuk menuntaskan kasus tersebut secara transparan dan berkeadilan.
“Anak saya jatuh sampai terluka dan patah kaki. Ini bukan hal sepele. Kami hanya ingin keadilan,” tegas Sulis.
(Redaksi/Hans)
