Spread the love

Blok7.id – Bareskrim Polri mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi sepanjang 2025 hingga 2026.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Praktik ilegal ini disebut menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp1,26 triliun.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, menyebut total ada 755 kasus yang berhasil diungkap dengan 672 tersangka di 33 provinsi.

“Sepanjang tahun 2025-2026, Direktorat Tipiter Bareskrim Polri bersama Polda jajaran berhasil mengungkap 755 kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi, dengan jumlah tersangka sebanyak 672 orang yang tersebar di 33 provinsi. Hal ini menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan terjadi secara masif, baik di Pulau Jawa maupun di luar Jawa,” jelas Irhamni.

Dari total kerugian tersebut, penyalahgunaan BBM subsidi menyumbang sekitar Rp516,8 miliar. Sementara LPG subsidi mencapai Rp749,2 miliar.

Polri menilai tingginya angka ini tidak lepas dari adanya selisih harga antara BBM subsidi dan non-subsidi yang cukup jauh. Kondisi tersebut membuka peluang penyimpangan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Wakabareskrim Polri, Nunung Syaifuddin, mengatakan situasi global turut memengaruhi kondisi dalam negeri. Salah satunya akibat konflik geopolitik di Timur Tengah yang berdampak pada harga minyak dunia.

“Perkembangan global memberikan tekanan terhadap kondisi dalam negeri, khususnya terkait potensi kenaikan harga BBM industri. Sementara itu, pemerintah tetap menjaga harga BBM dan LPG subsidi guna melindungi masyarakat,” ujar Nunung.

Menurutnya, perbedaan harga tersebut menjadi celah terjadinya penyalahgunaan distribusi energi di lapangan.

Untuk itu, Polri menegaskan akan terus memperketat pengawasan distribusi BBM dan LPG, termasuk mengamankan jalur distribusi agar tidak terjadi gangguan yang berpotensi memicu krisis energi.

“Kepada para pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan, kami mengimbau untuk segera menghentikan perbuatannya. Tindakan tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat luas. Apabila masih ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Nunung.

Selain penindakan, Polri juga akan memperkuat strategi pencegahan. Salah satunya dengan meningkatkan intensitas pengawasan serta membuka partisipasi masyarakat.

“Kami akan meningkatkan intensitas penegakan hukum di seluruh jajaran, membuka partisipasi publik melalui kanal pengaduan dan hotline, serta menegaskan komitmen internal bahwa tidak ada toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam praktik ilegal,” pungkasnya.

error: Content is protected !!