Spread the love

Blok7.id – Presiden Prabowo Subianto menghadiri langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Penyerahan dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Kementerian Keuangan di Gedung Utama Kejagung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmennya dalam memberantas korupsi. Ia menilai langkah tersebut sebagai bagian penting dalam memperkuat integritas dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan,” ujar Presiden Prabowo.

Presiden menegaskan, pengembalian uang hasil tindak pidana korupsi ini merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum sekaligus mengembalikan hak rakyat yang sempat dirugikan.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam laporannya menjelaskan bahwa kasus korupsi ekspor CPO tersebut melibatkan tiga grup korporasi besar, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Dari hasil penegakan hukum, total kerugian perekonomian negara akibat perkara ini mencapai Rp17 triliun.

“Bahwa kejaksaan telah melakukan satu penuntutan kepada grup korporasi yaitu Wilmar Group dan Musim Mas Group, serta Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara itu Rp17 triliun. Dan hari ini kami akan serahkan sebesar 13,255 (triliun),” jelas Jaksa Agung.

Burhanuddin menambahkan, masih ada selisih sekitar Rp4,4 triliun yang belum disetorkan dan akan dibayarkan melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan.

Ia menegaskan, langkah Kejaksaan Agung memulihkan kerugian negara merupakan wujud nyata upaya penegakan keadilan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian negara merupakan suatu wujud upaya kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Burhanuddin.

Acara penyerahan uang pengganti ini menjadi momentum penting bagi pemerintah dalam mempertegas komitmen pemberantasan korupsi dan pemulihan keuangan negara.

Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, serta pejabat tinggi Kejaksaan Agung.

error: Content is protected !!