Spread the love

Blok7.id – Presiden Republik Indonesia resmi mengajukan tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pengajuan ini dilakukan melalui surat bernomor R-65/Pres/10/2025 tertanggal 22 Oktober 2025.

“Bersama ini kami sampaikan tujuh orang calon anggota Komisi Yudisial hasil pemilihan oleh Panitia Seleksi,” tulis Presiden dalam surat yang ditujukan kepada Ketua DPR RI.

Hal ini dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan tujuh anggota KY sebelumnya, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 131/P Tahun 2020.

Tujuh calon yang diajukan berasal dari beragam latar belakang, mulai mantan hakim, praktisi hukum, akademisi, hingga tokoh masyarakat.

Berikut daftar nama calon anggota KY:

  • F. Willem Saija (mantan hakim)
  • Setyawan Hartono (mantan hakim)
  • Anita Kadir (praktisi hukum)
  • Desmihardi (praktisi hukum)
  • Andi Muhammad Asrun (akademisi hukum)
  • Abdul Chair Ramadhan (akademisi hukum)
  • Abhan (tokoh masyarakat)

Sebelumnya, Panitia Seleksi telah menjaring 42 nama dan melakukan tahapan seleksi kualitas. Dari proses tersebut, 21 nama lolos profile assessment.

Tujuh nama yang diajukan Presiden kepada DPR merupakan hasil final dari seleksi tersebut.

Tahapan selanjutnya, DPR akan membahas dan memberikan persetujuan atas nama-nama calon anggota KY. Setelah mendapat persetujuan, pengangkatan mereka akan ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden.

Pengumuman selengkapnya bisa diakses di sini.

error: Content is protected !!