BLORA, Blok7.id – Warga Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang pria yang diduga meninggal dunia akibat gantung diri di rumahnya, Rabu dini hari (1/10/2025).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Korban diidentifikasi sebagai SP bin IS (51), warga Dukuh Ngreco, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran. Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui sekitar pukul 04.15 WIB di kediaman korban,” terang Kapolsek Kunduran, Iptu Budi Santoso.
Kronologi Penemuan
Menurut laporan yang diterima Polsek Kunduran, lanjut Iptu Budi Santoso, penemuan ini bermula ketika saksi pertama, YKA, yang merupakan anak korban, menuju ke kamar mandi. “Saat itu, YKA mendapati ayahnya sudah dalam posisi menggantung menggunakan tali tampar yang terikat pada blandar rumah,” lanjutnya.
Saksi kemudian segera menghubungi saksi kedua, MS, dan Kepala Desa Botoreco, Sujono. “Kepala desa lantas segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan Puskesmas Sonokidul Kunduran,” terang Iptu Budi Santoso.
Selanjutnya petugas dari Polsek Kunduran bersama tim medis dari Puskesmas Sonokidul langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Hasil Pemeriksaan: Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim medis Puskesmas Sonokidul, ungkap Iptu Budi Santoso, dipastikan bahwa pada sekujur tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan.
Pemeriksaan medis menunjukkan beberapa ciri yang menguatkan dugaan gantung diri, seperti keluarnya kotoran dari dubur dan sperma, serta keluarnya ingus dari hidung. “Petugas menduga korban meninggal karena murni gantung diri dan, berdasarkan keterangan saksi dan pemeriksaan awal, diduga korban mengalami depresi,” terangnya.
Beberapa barang bukti yang diamankan di lokasi termasuk 1 (satu) buah sarung motif coklat dan tali tampar warna biru yang digunakan korban, serta pakaian yang dikenakan korban berupa baju warna merah hitam dan celana pendek jeans biru.
Setelah proses olah TKP selesai, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.
Petugas yang terlibat dalam penanganan kasus ini meliputi Kapolsek Kunduran, Kanit Reskrim beserta anggota, petugas jaga Polsek Kunduran, Bhabinsa Desa Botoreco, petugas kesehatan Puskesmas Sonokidul, dan Satpol PP Kecamatan Kunduran.
Kapolsek Kunduran, Iptu Budi Santoso, dalam laporannya kepada pimpinan, menyatakan bahwa, “Langkah-langkah selanjutnya yang telah dilakukan meliputi penerimaan laporan, olah TKP, pembuatan laporan, penyerahan korban ke keluarga, dan pelaporan kepada pimpinan,” pungkasnya. (Hans)
