BLORA, Blok7.id – Carut marut persoalan yang ditinggalkan PT Agro Nusantara Tani Milenia di Kabupaten Blora terus menuai kecaman publik. Program pertanian yang semula digadang sebagai solusi penguatan ekonomi desa justru memunculkan berbagai tanda tanya setelah realisasinya di lapangan dinilai tidak jelas.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Program Gerakan Menanam Anti Rugi (GeMAR) yang digagas perusahaan tersebut sebelumnya melibatkan sejumlah pemerintah desa di Blora. Dalam kerja sama itu, desa-desa disebut telah menyetorkan dana pembinaan sebesar Rp30 juta per desa sejak pertengahan 2025.
Namun hingga memasuki bulan keenam pelaksanaan kerja sama, sebagian pemerintah desa mengaku belum melihat adanya kegiatan nyata dari program yang dijanjikan.
Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan publik. Mulai dari ke mana alokasi dana pembinaan Rp30 juta per desa tersebut digunakan, berapa jumlah desa yang telah menjalin kerja sama, hingga tahapan program yang seharusnya sudah berjalan selama enam bulan terakhir.
Tak hanya itu, publik juga mempertanyakan apakah perusahaan memiliki laporan perkembangan (progress report) yang dapat ditunjukkan kepada desa mitra, serta mengapa hingga kini beberapa desa mengaku belum mendapatkan pendampingan, pelatihan, maupun kegiatan pertanian di lapangan.
Di tengah polemik tersebut, Direktur Utama PT ANTaM, Andi Restu Wibowo, sebelumnya sempat menyatakan perusahaan siap bertanggung jawab apabila program tidak berjalan sesuai kesepakatan.
“Jika tidak berjalan sesuai kesepakatan pasti akan dikembalikan, sebagai bentuk tanggung jawab,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp kepada media pada Kamis (5/3/2026).
Namun hingga kini pihak perusahaan belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait perkembangan program maupun penggunaan dana pembinaan yang telah disetorkan oleh desa-desa mitra.
Program GeMAR sendiri sebelumnya diluncurkan pada Juli 2025 di Desa Pelem, Kecamatan Jati. Saat peresmian, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Yandri Susanto, yang menjabat sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Saat itu, program GeMAR dipromosikan sebagai model kerja sama antara pemerintah desa dan sektor swasta untuk memperkuat sektor pertanian desa.
Namun realitas di lapangan justru menunjukkan kondisi yang berbeda. Salah satu kepala desa di Blora yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku hingga kini belum menerima pendampingan ataupun program pertanian sebagaimana yang dijanjikan.
“Kami sudah setor uang pembinaan hampir enam bulan, tetapi sampai sekarang belum ada kegiatan yang berjalan, baik pendampingan maupun program pertanian yang dijanjikan,” ujarnya.
Tim redaksi juga melakukan penelusuran langsung ke kantor PT Agro Nusantara Tani Milenia yang beralamat di Jalan Taman Bahagia, Jalan Nglajo No.11, Kecamatan Cepu. Saat didatangi pada Rabu (4/3/2026), kantor tersebut terlihat sepi tanpa aktivitas operasional yang berarti.
Sejumlah sumber bahkan menyebut sebagian karyawan perusahaan telah mengundurkan diri sejak akhir 2025. Informasi tersebut turut dibenarkan oleh mantan Direktur Teknis perusahaan, Achmad Rizqan.
“Saya sudah lama resign dari PT ANTaM sekitar akhir tahun 2025,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir aktivitas operasional perusahaan tidak terlihat signifikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, menegaskan bahwa setiap kerja sama antara pemerintah desa dan pihak ketiga wajib dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum.
Menurutnya, penggunaan dana desa dalam kerja sama dengan pihak swasta harus dituangkan dalam perjanjian resmi yang jelas, termasuk rencana kerja, tahapan pelaksanaan, serta mekanisme evaluasi dan pengawasan.
“Pelaksanaan program yang melibatkan dana desa harus mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk prinsip kehati-hatian dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan desa,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Agro Nusantara Tani Milenia belum memberikan penjelasan lengkap mengenai perkembangan program GeMAR maupun penggunaan dana pembinaan dari desa-desa mitra.
Sikap bungkam tersebut justru semakin memunculkan kekhawatiran publik bahwa persoalan program GeMAR di Blora berpotensi menjadi polemik yang lebih besar apabila tidak segera dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
(Redaksi/Hans)
