Spread the love

BLORA, Blok7.id – Entah apa yang ada di benak para pendidik, praktik pemotongan bantuan pemerintah bagi siswa kembali terjadi. Kali ini, dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di SDN 4 Sambongrejo, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Potongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut menimbulkan polemik hingga viral di media sosial.

Usai ramai dipersoalkan, pihak sekolah akhirnya mengembalikan potongan dana tersebut pada Rabu pagi (19/11/2025). Namun, pengembalian tidak dilakukan langsung oleh pihak sekolah.

Dana justru dititipkan kepada salah seorang wali murid untuk dibagikan secara door to door kepada para penerima.

“Iya, tadi pagi sudah dikembalikan namun pengembaliannya dilakukan oleh salah seorang wali murid, door to door,” ujar salah satu wali murid.

Ia mengaku juga menerima kembali uang yang sebelumnya dipotong.

“Yang dikembalikan Rp30 ribu, potongan kemarin. Tapi yang dulu-dulu ditarik kenapa tidak dikembalikan?” ucapnya mempertanyakan.

Kepala SDN 4 Sambongrejo, Dodok Tri Suryatiningsih, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pengembalian sudah dilakukan.

“Iya, sudah kita kembalikan. Semuanya lewat wali murid,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, dugaan pungli mencuat setelah puluhan siswa dikabarkan mengalami pemotongan Rp30 ribu saat pencairan PIP pada Kamis dan Jumat (13–14/11/2025). Alasan yang digunakan pihak sekolah adalah untuk pembelian materai.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan tunai bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Di SDN 4 Sambongrejo, tercatat 39 siswa penerima, masing-masing berhak menerima Rp450 ribu.

Meski pengembalian dana telah dilakukan, publik mempertanyakan transparansi pengelolaan bantuan serta pola pemotongan yang disebut-sebut terjadi lebih dari satu kali. Kasus ini kembali menegaskan bahwa praktik pungli dalam dunia pendidikan masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan pengawasan ketat. (Hans)

Sumber : Blora Updates TV

error: Content is protected !!