Spread the love

Jakarta. Blok7.id – Pemerintah menarik kembali dana sebesar Rp75 triliun yang sebelumnya ditempatkan di bank umum.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kebijakan ini dilakukan agar dana bisa langsung digunakan untuk membiayai belanja rutin kementerian dan lembaga, sehingga anggaran tidak hanya mengendap di perbankan.

“Itu buat belanja rutin. Buat belanja rutin Kementerian/lembaga. Jadi saya tarik,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri pembukaan perdagangan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (2/1/2026).

Purbaya menjelaskan, dana yang ditarik akan dialokasikan kembali untuk belanja pemerintah pusat dan transfer ke pemerintah daerah. Menurutnya, menempatkan dana di bank kurang efektif dibandingkan jika segera dibelanjakan.

“Dana ini akan ditarik dari sistem, tetapi segera dibelanjakan kembali, langsung ke dalam ekonomi. Jadi tidak akan menunggu jumlah uang yang beredar dan justru akan memiliki efek multiplikatif positif melalui belanja pemerintah,” ujarnya.

Menteri Keuangan menegaskan, penarikan dana tidak akan mengganggu peredaran uang di sistem perekonomian. Sebaliknya, belanja pemerintah diproyeksi mendorong aktivitas ekonomi, baik di pusat maupun daerah.

“Jadi tidak mengganggu uang beredar di sistem perekonomian. Malah harusnya lebih bagus karena ada dampak multiplier dari belanja pemerintah, pusat maupun daerah,” tegas Purbaya.

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa Rp75 triliun yang ditarik merupakan bagian dari total dana pemerintah sebesar Rp276 triliun yang sebelumnya ditempatkan di sektor perbankan.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp200 triliun masih tetap berada di sistem perbankan nasional.

error: Content is protected !!