Blora. Blok7.id – Polres Blora menegaskan tidak tinggal diam terhadap aktivitas penambangan minyak ilegal di wilayahnya.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Penegasan ini merespons isu yang menyebut adanya pembiaran sumur minyak tak berizin.
Polisi memastikan langkah penindakan sudah berjalan, baik secara preventif maupun represif.Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto melalui Kasat Reskrim AKP Zaenul Arifin mengatakan proses hukum terhadap pelaku sudah dilakukan.
“Kami telah melakukan penyidikan terhadap tiga orang tersangka terkait aktivitas tersebut, yang saat ini proses hukumnya sudah masuk tahap dua di Kejaksaan Negeri Blora. Lokasi sumur yang dimaksud juga telah kami tutup,” ujar AKP Zaenul Arifin di Mapolres Blora pada Minggu (5/4/2026).
Selain penindakan, polisi juga mengedepankan langkah pencegahan. Petugas di lapangan aktif memberikan sosialisasi kepada warga terkait bahaya pengeboran ilegal.
Edukasi dilakukan untuk mengingatkan risiko keselamatan dan dampak lingkungan dari aktivitas tanpa prosedur resmi.
Polres Blora juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi jangka panjang. Hal ini mengingat banyak warga yang masih bergantung pada aktivitas tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pengeboran sumur baru. Koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk meminimalisir dampak lingkungan, termasuk menangani rembesan minyak yang mengalir ke area persawahan milik warga agar tidak merusak mata pencaharian petani,” tambahnya.
Meski dihadapkan pada potensi konflik sosial, polisi menegaskan penegakan hukum tetap jadi prioritas. Stabilitas keamanan disebut menjadi kunci dalam penanganan persoalan minyak ilegal di Blora.
